Hukrim  

Forkopincam Pacet Bersama Pemdes Cikawao Gerebek Toko Penjual Miras

KAB.BANDUNG | BBCOM | Dibawah kedali Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki R ,SH. beserta Kanit Satpol PP Ade Setia, dan anggota gabungan piket Pungsi Polsek Pacet bersama Kepala Desa Cikawao Aan Handiana, Personil Satpol PP dan Linmas Kecamatan pacet serta Ormas Islam dan warga sekitar. Menggerebek sebuah toko penjual minuman keras (miras ) di Desa Cikawao, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada Kamis(24/8/2023) sore. Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki R ,SH pada media, Jumat tangal 25 Agustus sore.

Sambung AKP Hendri Noki R ,Pelaksanaan oprasi Miras di wilayah Desa Cikawao tersebut, dilaksanakan bersama sama dengan gabungan forkopicam, tokoh agama Ibun bersama warga perbatasan Kecamatan Pacet dan Ibun. Dikarenakan banyak keluhan dari warga tentang penjualan miras yang berimbas banyaknya terjadi gangguan kamtibmas sehingga perlu dilakukannya kegiatan ops miras tersebut, “ujarnya.

Adapun Identitas penjual jelas Hendri, berindisial DN (45) penduduk Kampung Bojong Picung Desa Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.Pada hari ini sudah dibuatkan Pernyataan dari Penjual & perwakilan tokoh agama kecamatan Ibun. Untuk tidak berjualan di perbatasan desa Cikawao dan kecamatan Ibun.
Sementara untuk barang bukti sudah diamankan, dan Alhamdulillah selama kegiatan berjalan aman dan Kondusif, ” tukasnya. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *