OGAN ILIR | BBCOM | Polisi tangkap kawanan pencuri hewan ternak yang kerap beraksi di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, menjelaskan ada sejumlah laporan masyarakat yang resah dengan pencurian hewan ternak tersebut.
“Anggota kami memburu para pelaku pencurian ini,” kata Herry Didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (25/3/2022).
Setelah melakukan penyelidikan dan menerima laporan masyarakat, Tim Crocodile Polsek Pemulutan bergerak menuju Desa Lebung Jangkar.
Petugas pun menangkap seorang pemuda bernama Jimmy (21 tahun), disaat yang bersangkutan akan menuju Palembang.
“Tersangka mengaku telah mencuri kambing di wilayah Pemulutan Selatan, pada akhir tahun lalu,” terang Herry.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk satu tersangka lainnya yang merupakan otak pencurian.
Tersangka bernama Adi Putra (22 tahun) dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya di Pemulutan Selatan.
Kedua tersangka lalu digiring ke Mapolsek Pemulutan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu setel pakaian yang dibeli dari hasil penjualan kambing curian.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Herry.
Kepada polisi, kedua beralasan mencuri hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli BB (Baju Baru).
Tersangka Jimmy misalnya, dia belum lama memborong baju baru setelah menjual kambing dengan harga ratusan ribu rupiah.
“Saya hanya membantu teman mencuri (hewan ternak). Saya dapat bagian sedikit dan itu untuk beli pakaian karena baju saya sudah lusuh semua,” ujarnya.
Sementara tersangka Adi Putra mengaku kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi.
“Hanya mutar-mutar di daerah Pemulutan. Saya tidak ke mana-mana,” katanya. (hms/dbs)