DPRD Jabar Minta Percepatan Pelayanan Disdukcapil di Kabupaten Bandung

BANDUNG BB.Com–Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin Berdiskusi Dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Berkaitan Dengan Pembahasan Kependudukan Dan Kewarganegaraan Asing

DPRD Provinsi Jawa Barat meminta percepatan pelayanan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bandung. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saepudin Zukhri saat meninjau langsung tempat pelayanan Disdukcapil.

Menurut Diding, antrian yang sedemikian banyak dikhawatirkan dapat mengurangi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah.

“Tadi pas saya lihat di loket semuanya pada antri, sampe keluar pintu gedung,” keluh Diding di Kantor pelayanan Disdukcapil Kab. Bandung, Senin (18/3/2019).

Diding menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mendorong semua Disdukcapil se-Jabar untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pelimpahannya dapat dilakukan di tingkat kecamatan hingga ke desa-desa.

“Tentu ada cara untuk mengurangi antrian warga baik yang akan membuat ktp maupun Kartu Keluarga (KK),” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, perekaman ktp untuk WNA juga harus didata dengan baik dan ekstra hati-hati. Pasalnya, ditahun politik ini kesalahan sedikitpun dapat memicu berbagai masalah. Seperti kasus WNA yang terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai gara-gara kekeliruan saat mengentry data penduduk semua terkena imbasnya,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Salimin menyebutkan, hingga saat ini warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai 97,20 persen. Oleh karenanya, untuk mencapai perekaman 100 persen, sesuai arahan Ditjen Dukcapil tersebut, akan dilakukan perekaman jemput bola.

“Dalam rangka percepatan untuk perekaman kami sudah melaksanakan pelayanan terpadu (yandu-red) sabilulungan yang dipusatkan di Kecamatan Rancaekek Trans Center dan kawasan Ciparay,” ucap Salimin di Kantor Disdukcapil Kab. Bandung, Senin (18/3/2019).

Ditegaskan Salimin, sebelum ada perintah dari Ditjen Dukcapil, pihaknya sudah berupaya keras untuk perekaman 100 persen. Selain membuka layanan di Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bandung pun membuat layanan terpadu (Yandu) Sabilulungan setiap hari Rabu secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lain.

“Jadi disamping pelayanan akta kelahiran, kamijuga melakukan perekaman untuk KTP pada hari Rabu tersebut,” tegasnya.

Salimin menuturkan, salah satu penyebab warga masih belum melakukan perekaman E-KTP adalah belum ada kesadaran warga akan pentingnya E-KTP. Sehingga, warga pun enggan melakukan perekaman E-KTP.

“Mereka merasa tidak membutuhkan KTP karena tidak pernah ke Kota, tidak pernah kemana-mana. Dan kedua mereka yang sibuk bekerja siang hari, jadi tidak sempat melakukan perekaman ke kecamatan,” tandasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *