MUARA ENIM | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan satu orang laki laki yang merupakan DPO dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib. Selasa (07/12/2021)
Pelaku atas nama inisial ES (21) warga Desa Suka Cinta Kec. Sungai Rotan Kab. Muara Enim berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan saat berada di Komplek Kebun Sayur Kota Palembang.
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib dimana saat itu korban bersama dengan kedua adiknya sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dari Desa Penandingan hendak ke Desa Tanjung Miring.
Pada saat melewati Desa Suka Cinta korban distop oleh tiga orang pelaku yang keluar dari semak belukar di pinggir jalan yang mana pada saat itu pelaku membawa senjata api, parang dan balok kayu kemudian pelaku meminta sepeda motor korban.
Karna takut korban langsung memberikan sepeda motor yang dikendarainya, pada saat pelaku akan membawa sepeda motornya korban sempat berkata kepada pelaku “AKU WONG SINILAH ADEK NAWIR”. Sehingga membuat para pelaku langsung pergi dan meninggalkan sepeda motor milik korban, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Rotan.
Pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 pukul 21.00 wib Kapolsek Sungai Rotan Iptu SyamSuharto mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Epin Saputra, pelaku sedang berada di Komplek Kebun Sayur Kota Palembang.
Tidak mau buang waktu Kapolsek Sungai Rotan Iptu SyamSuharto langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Aipda M Jauhari bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat sampai dilokasi tim langsung melakukan penyelidikan dan benar saja pelaku ES sedang berada di TKP, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Sungai Rotan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu SyamSuharto mengatakan DPO dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan berhasil kita amankan di kota Palembang.
Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Sungai Rotan guna pemmeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)