Ditahun 2020 sekitar 2.607 unit RTLH sudah dibereskan Pemkab Bandung.

KAB BANDUNG | BBCOM | Sekitar 2.607 Unit Rumah tak layak huni (RTLH) Di tahun 2020 telah diselesaikan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Dan Anggarannya pun bersumber dari APBD Kabupaten Bandung, APBD Provinsi jabar, APBN dan Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) Serta Dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Menurut Bupati Bandung H. Dadang M Naser, saat ini Pemda kabupaten Bandung mendapatkan program Rutilahu dari pemerintah pusat dan Provinsi. Dan nantinya juga akan dilaksanakan secara berjenjang bersama Pemda kabupaten Bandung melalui Raksa Desa dan provinsi jabar, dan juga masyarakat saat ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Ditambahkan pula H. Dadang M Naser, Sekitar 13.725 unit rumah yang belum tersentuh dan mendapatkan program Rutilahu saat ini,” Papar Bupati Bandung saat memberikan penghargaan bantuan kepada masyarakat di rumah dinasnya.

“Semoga Program yang akan diberikan dari pkihak Pemerintah pusat bisa secepatnya di terima oleh masyarakat dan terasa program pemerintah terhadap sipenerima manfaat, maka kesejahteraan masyarakat akan jauh lebih baik.” Ungkap Bupati Bandung yang didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Ir. Erwin Rinaldi di rumdin Bupati Bandung.

Tujuan dari kegiatan ini mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kuantitas rumah layak huni di wilayah Jawa II termasuk Kabupaten Bandung.

Di saat yang sama, Kepala balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa II Kementerian PUPR Kiagus Egie Ismail menjelaskan ditahun 2020 Balai Penyediaan Perumahan Jawa Barat mendapatkan alokasi dana kurang lebih 243 miliar danJumlah tersebut diperuntukkan untuk kegiatan peningkatan kuantitas rumah sebanyak 13.900 unit rutilahu yang tersebar di wilayah Jawa II.” Ungkap Kiagus agie ismail (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *