KAB. BANDUNG | BBCOM | Guna
melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri No 86Tahun 2017. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung melaksanakan Musrenbang Forum PD tahunan RKPD Tahun 2022 di Gedung Hall Gymnasium Jalak Harupat, Kamis (25/02/2021).
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten bandung Irwan Ahmad,SE,MM. Menjelaskan, hari ini kita sedang melaksanakan bagian daripada proses bagaimana amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004, kemudian Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Bahwa proses tata cara pengandalan dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan baik jangka panjang, jangka menengah ataupun tahunan yang kita sebut dengan RKPD,jelas Irwan.
Sambung Irwan, Ada tahapan ada prosesnya. Ini hari ini yang kita laksanakan yang namanya forum perangkat daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan.
” Ya, dari forum perencanaan Musrenbang. RKPD. Minggu lalu kita tahu bersama bahwa Musrenbang telah dilaksanakan selama empat hari secara simultan. Kemudian juga hari ini kalau tidak salah ini adalah hari terakhir. Forum perangkat daerah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di pemerintahan kabupaten, kemudian mungkin nanti tahapan selanjutnya kalau tidak salah menurut alur jadwal perencanaan, ini akan dilaksanakan pada bulan Maret, Musrenbang tingkat kabupaten.
Inilah bagian rangkaian-rangkaiannya. Sehingga bahasan ataupun topik yang akan kita bahas. Kita rumuskan, kita diskusikan ini semua mengerucut pada penyusunan satu dokumen, yaitu dokumen RKPD tahun 2021 untuk perencanaan pembangunan tahun 2022,”ujarnya.
Irwan melanjutkan, untuk Ending-musrembang tersebut adalah bulan Maret. Kemudian nanti rancangan RKPD ini akan berubah menjadi rancangan dokumen RKPD akhir , setelah kita mendapat masukan input-input dari kebijakan tingkat provinsi melalui Musren provinsi dan nasional,” tuturnya.
Lebih jauh Irwan mengungkapkan, Ketika tahun 2020 ada krisis global pandemi covid-19 sangat berpengaruh dan berdampak besar terhadap keberlangsungan perencanaan pembangunan yang ada di wilayah termasuk di pemerintah Kabupaten Bandung dan termasuk juga kami di Dispora, mengalami anggaran yang cukup besar artinya, beberapa program strategis ini pun tertunda.
“Namun, penetapan indikator ini tidak mengurangi penetapan indikator tersebut. Artinya akselerasi percepatan pun harus kita kejar, kita kebut apa yang sudah tercapai apa yang belum tercapai di tahun 2020 , artinya menjadi target melakukan untuk 2021,” pungkasnya.(Ud)