Disiplinkan Masyarakat, Kapolsek Cikijing Kembali Gelar Operasi Yustisi

MAJALENGKA | BBCOM – TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Cikijing melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Cikijing Polres Majalengka. Kamjs, (15/10/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto  mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Cikijing, salah satunya penggunaan masker.

Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini, ada 14 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya serta sanksi fisik berupa push up,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 10 lembar.

“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tukas Kompol Toto Sumarto. (hms/arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *