BANDUNG BBCom– Pengelolaan penilaian angka kredit bagi guru dipermudah dengan adanya sistem daring (online). Salah satunya sistem pengelolan penilaian angka kredit bagi guru berbasis online di Dinas Pendidikan Jawa Timur, yaitu Sistem Informasi Manajemen Penilaian Angka Kredit Jawa Timur (SIM-PAK Jatim).
Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan studi banding dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang pelaksanaan pengelolaan penilaian angka kredit bagi guru berbasis aplikasi online. Studi banding dilakukan ke Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang berlokasi di l. Gentengkali No.33, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis 2 Agustus 2018.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam mengatakan, hasil dari studi banding ini akan dipelajari dan disesuaikan dengan keadaan di Jawa Barat. Setelah itu akan diterapkan di Jawa Barat guna mempermudah pengelolaan penilaian angka kredit bagi guru berbasis daring (online).
“Diharapkan Jawa Barat dapat mengimplementasikan berbagai aplikasi yang memudahkan pengelolaan penilaian angka kredit bagi guru berbasis online,” ujar Firman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartatik mengatakan Dinas Pendidikan Jawa Timur telah mengembangkan berbagai aplikasi dalam memudahkan pelayanan kepegawaian. Suhartatik berharap aplikasi yang diterakan di Jawa Timur dapat menjadi contoh dan dapat diterapkan pula di Jawa Barat.
“Disdik Jawa Timur sudah mengembangkan berbagai aplikasi dalam memudahkan pengelolaan penilaian angka kredit bagi guru di Jawa Timur,” ujar Suhartatik.
SIM-PAK Jatim adalah salah satu konsep yang dikembangkan. Guru dapat mengaksesnya melalui website simpak.gtkjatim.co.id. Di sana terdapat berbagai informasi lengkap mengenai tata cara penyesuaian Penetapan Angka Kredit (PAK) guru PNS.
Informasi yang tersedia mulai dari proses PAK, dokumen apa saja yang dibutuhkan oleh guru, hingga jadwal kegiatan PAK. Setiap guru diberikan memiliki akun pribadi pada web ini. (***)