Dinas Terkait Diminta Tanggung Jawab, Oknum Penyalur Sembako Salurkan Tempe Busuk.

KAB.BANDUNG | BBC0M | Pada tahun 2020 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Program BPNT tambahan  nominal menjadi Rp.150.000 yang tadinya 110,000 untuk warga kurang mampuh. Namun setelah Indonesia dilanda bencana virus covid-19, lalu pemerintah pusat tahun 2020 juga  menambah  dari 150,000 menjadi 200,000 untuk warga KPM yang akan diberikan selama 9 bulan.

Hal tersebut untuk menekan warga KPM dengan pola makan yang  sehat, apalagi dalam keadaan waspada terhadap penularan wabah corona, tentunya dalam penyaluran prgram tersebut harus ada unsur protein seperti  Hewani, Karbonhidrat, Vitamin dan mineral, seperti beras, Telur, Ikan, Daging , Buah buahan, tahu, Tempe, sayuran dan sejenisnya dengan jumlah nominal Rp.200,000.

Namun sangat disayangkan terkait Penyaluran sembako melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nagrak, Kecamatan Pacet,Kabupaten Bandung. Ditemukan penyaluran bantuan jenis tempe diduga sudah busuk dan bau, sehingga warga KPM membuangnya ke tempat sampah.

Menyikapi hal tersebut ,disela-sela kunjungan Dandim 0624/kab Bandung ke desa Nagrak kecamatan Pacet, Sabtu (12/4) .

ketua LPMD desa Nagrak,Endih angkat bicara pada media menurutnya,program Bantuan Sembako yang lebih dikenal BPNT berharap Pemerintah melalui dinas terkait harus bertanggung jawab dalam hal ini, dan jangan terulang lagi adanya bantuan pangan yang tidak layak konsumsi karena KPM bukan Ayam yang harus mengkonsumsi Bantuan berupa Tempe yang bau dan busuk,” tuturnya.

Endih juga menegaskan, seharusnya petugas yang terkait juga  melakukan pengawasan penyaluran bantuan disetiap e-waroeng, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan tepat mutu.

Dia juga berharap pada Pemerintah, melalui dinas terkait harus bertanggung jawab dalam hal ini. Masyarakat sampai menerima bantuan pangan yang tidak layak,padahal ini program unggulan dari Pusat harap  Endih yang di Amini Ujang Supratman Kepala Desa Nagrak .

warga Desa Nagrak juga meminta Kasie Sosbud dan Apdesi kecamatan Pacet, kabupaten Bandung betul-betul bisa mengawasi program ini, karena kami merasa terhinakan jangan di samakan kami dengan Ayam makan-makanan yang tidak layak konsumsi,tolong jangan tutup mata dengan kejadian ini,semua pihak baik itu pendamping PKH atau yang lainnya jangan berdiam diri,begitupun dengan agen penyalur jangan buat ulah bila tidak mau hidupnya bermasalah,” ungkap warga yang merasa kesal terkait BPNT bantuan berupa tempe bau dan busuk*US*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *