BANJAR,BBCom – Keberadaan bangunan di sekitar Proyek pekerjaan penataaan taman rest area Batulawang, tepatnya berada di wilayah Desa Sukamuti kecamatan Pataruman yang dikerjakan oleh CV Karya Insan Mandiri sebagai direksi keet menuai kotrovesi mengenai aset kepemilikan nya.
Bangunan yang di bangun dari dana Banprov tersebut awalnya di gunakan untuk sarana promosi sekaligus pemasaran produk pertanian yang di serah terimakan oleh Dinas Pertanian ke kelompok Paguyuban Pedagang untuk dikelola.
Tapi Cerita tersebut berbeda dengan keterangan yang di katakan oleh Haerudin ekbang Desa Sukamukti saat di komfirmasi beberapa hari yang lalu. Haerudin menyebutkan bahwa Bangunan yang di jadikan direksi keet merupakan aset Desa Sukamukti yang sudah di serah terimakan oleh dinas Pertanian.
Sementara ketika di komfirmasi pihak Dinas Pertanian melalui Kabid Pertanian Agus Kostaman meyangkal kalau Bangunan tersebut sudah serah terima aset ke Desa. Menurut Agus sampai sekarang itu masih merupakan aset Pemerintah lewat Dinas Pertanian dan di kelola untuk Promosi sekaligus Pemasaran serta Peningkatan produktivitas pertanian.
“Serah terima hanya pengelolaan bukan serah terima aset dan di serah kan ke paguyuban pedagang bukan ke Desa,dan kalau serah terima aset kan ada aturan nya semua musti jelas,”Kata Agus,Jumat (28/9/2018) kepada BBCom di ruang kerja nya.
Dengan beredarnya di sewakan nya bangunan tersebut, Agus juga menjelaska bahwa bangunan tersebut tidak di sewakan karna peruntukan nya sebagai sarana promosi sekaligus pamasaran produktivitas pertanian.
“Itu tidak di sewakan dan kalau pun di sewakan semua harus jelas aturan nya, karena dari awal serah terima kepada kelompok kami tidak menyewakan itu tinggal di pake tapi mesti ada laporan kepada ketua kelompok yang sudah di tunjuk untuk mengelola tempat tersebut,”Jelas Agus
Ketua kelompok Paguyuban pedagang Dian yang waktu itu dirinya masih aktif, membenarkan bahwa dia waktu itu yang menerima sekaligus di percaya untuk mengelola Bangunan sarana promosi sekaligus pemasaran produk pertanian.
“Iya betul waktu itu Dari Dinas Pertanian menyerahkan ke kami untuk di kelola, karna kurang maksimal pemasaran nya maka kami serahkan kembali ke Dinas Pertanian Waktu itu,”Tegas Dian (Johan)