Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Warga Badak Raksa Hancurkan Sebuah Bangunan

KAB BANDUNG | BBCOM | Warga Kp. Badak raksa Rt 02 Rw 13 Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, yang diperkirakan berjumlah 100 orang menghancurkan sebuah bangunan yang baru selesai di bangun dan diresmikan oleh ketua dan para pengikutnya pada tanggal 1 Agustus 2020,

Menurut Informansi dari salah satu tokoh masyarakat Yusup Setiana (60 tahun) Sekitar jam 22.00 Wib tanggal 5 Agustus 2020 dihebohkan dengan adanya suatu perkumpulan yang mengatas namakan “pesanggrahan”

“Memang dilihat warga bangunan tersebut biasa saja, namun di dalamnya banyak para pengikutnya melakukan kegiatan mandi tengah malam diantara malam kamis dan malam selasa,  Jadi terkesan para pengikut Pesanggrahan seolah olah melaksanakan Spiritual khusus dalam menerima ajaran.” Jelas yusup

Apalagi dengan berdirinya bangunan Pesanggrahan dan menurut impormasi yang berbentuk seperti Mushola hanya diatas Qubahnya ada relief burung garuda, Tidak ada laporan sama sekali kepada pihak RT atau RW, Dan hampir 2 bulan ini,  Padahal pihak RW sudah menegur untuk memberikan laporan, jadi bisa di kategorikan tidak ada koordinasi kepada pihak pemerintah setempat. Dan warga pun menilai bahwa perkumpulan Pesanggrahan diduga mengajarkan aliran sesat.

Menurut Kepala Desa Jelegong Ahmad Sopari,  Bahwa kejadian ini di picu adanya kegiatan Pesanggrahan dan para pengikutnya orang luar dari wilayah desa jelegong,  Maka atas  kesigapan Babinsa Serda Safe’i dan Babinkamtibmas Aiptu Asep Mahmud Desa jelegong beserta jajaran perangkat Desa Akhirnya kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan cara Musyawarah diKantor Desa Jelegong pada pukul 22.30 wib sampai jelang subuh di kantor desa jelegong.” Ungkap kades

“Kami pihak Desa sangat berterima kasih kepada semua unsur yang bisa mengendalikan amarahnya terhadap Insiden tersebut dan tidak menimbulkan adanya pertumpahan darah.”

Saat yang sama, Serda Safe’i Babinsa Desa jelegong Anggota Koramil 0611/soreang yang di dampingi Aiptu H. Asep Mahmud Babinkamtibmas, Menilai bahwa kejadian pengrusakan Pesanggrahan karena pihak pesanggrahan yang di ketuai Sdr Asep warga Kp.Badak raksa Rt 02 Rw 13 belum melaporkan atau kordinasi dengan pihak Rt dan Rw, Maka insiden dibilang Miscomunikasi.” papar Serda Safe’i

“Kami berharap setiap kegiatan yang mengundang orang banyak harus memberikan laporan secara formil dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan negatif.”

Pengakuan dari Ketua Pesanggrahan Asep yang didampingi Sesepuh pesanggrahan Ferry, mengatakan bahwa Dirinya mengakui akan hal itu yang memang selama ini pihaknya belum adanya koordinasi dengan pihak terkait,  Baik RT, RW, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, warga setempat, Dan pengakuannya akan melapor setelah selesai peresmian pada tanggal 1 agustus 2020.” Ungkap ferry

Namun atas desakan dan merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam, Maka warga setempat langsung bertindak dan sebelumnya memberitahukan  kepada pihak RT dan RW, karena selama ini impormasinya simpang siur dan tidak ada kejelasan.

Lanjut ferry, kami pihak pesanggrahan memohon maaf atas kejadian lni kepada semua unsur yang sebesar besarnya, dan tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut, Padahal Misi dan Visinya berencana untuk membudi dayakan udang Lobster, Namun karena kesalahannya yang tidak mentaati aturan maka pihaknya menerima hasil keputusan rapat bersama untuk menghentikan kegiatan tersebut. (6/8/2020))  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *