MUARA ENIM | BBCOM | Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan pelaku pencurian pipa besi milik PT. LCL yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021. Kamis (29/09/2021)
Pelaku atas Efriadi (37) yang merupakan warga Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih melakukan pencurian Pipa besi Milik PT LCL bersama dengan satu rekannya yaitu Doni Indrawan yang telah tertangkap terlebih dahulu.
Kejadin bermula pada hari rabu pada tanggal 22 september 2021, saat itu pelapor mendapatkan laporan dari security bahwa besi pipa bekas banguna kontruksi di areal PT LCL telah hilang. Kemudian pelapor bersama security langsung pergi ke lokasi yang berada di Desa Gunung Raja, Kec. 4 Petulai Dangku, Kab. Muara Enim untuk melakukan pengecekan.
Setelah sampai di lokasi kemudian pelapor bersama security lansung melakukan pengecekan, dan ternyata benar pipa besi bekas bangunan kontruksi telah hilang dicuri dengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji besi. Akibat kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku.
Setelah mendapatlkan laporan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower, SH untuk melakukan penyelidikan.
Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian tim lansung melakukan penangkapan terhadapa pelaku Doni Indrawan pada tangga 23 september 2021.
Terduga pelaku Doni dibawah ke polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan. setelah diperiksa pelaku Doni, Tim mendapatkan Informasi keberadaan satu pelaku lagi yaitu Efriadi yang sedang berada di Kota Prabumulih.
Darvinformasih tersebut Tim langsung menuju tempat keberadaan pelaku, setelah sampai tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku Erfandi tanpa perlawanan sedikit pun. Kemudian tim langsung membawa pelaku ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH mengatakan kami berhasil mengamankan satu pelaku lagi dalam kasus pencurian Besi Pipa Milik PT LCL yang berada di Desa Gunung Raja, Kec. 4 Petulai Dangku, Kab. Muara Enim.
Dimana sebelumnya kami juga telah berhasil mengamankan satu pelaku dalam kasus yang sama pada tanggal 23 september 2021. Lanjutnya
Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan satu unit Mobil Pick up merk Suzuki Carry warna hitam. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)