CIKOLE | BBCOM – Desa Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat merupakan salah desa yang terus melaksanakan pembangunan seperti desa desa lainnya di wilayah Kecamatan Lembang. Sebagai penerima Dana Desa Tahun 2025, arah pembangunan masih diprioritaskan kepada infrastruktur.
“Prioritas pemanfataan Dana Desa tahun ini masih ke infrastruktur karena kondisinya banyak yang rusak dan drainasenya banyak harus dibenahi. Ada tujuh titik lokasi infrastruktur yang akan diperbaiki baik jalan, tebing maupun drainasenya”, ujar Kepala Desa Cikole Tajudin di ruang kerjanya belum lama ini. “Diperkirakan sekitar tiga tahun ke depan infrastruktur di Desa Cikole akan tertangani dengan baik. Hal ini menjadi penting karena masyarakat menilai keberhasilan pembangunan desa lebih kepada infrastrukur. Lagi pula infrastruktur ini menjadi kebutuhan masyarakat untuk berbagai aktifitas termasuk aktifitas ekonomi masyarakat”, paparnya.

Tajudin merasa bersyukur saat ini ada juga jalan kabupaten yang berada di wilayah Desa Cikole tengah diperbaiki. Juga ada poros desa yang diperbaiki yang bersumber dari pokir. Hal ini jelas mengurangi beban desa untuk memperbaikinya.
“Selain infrastruktur, masalah ketahanan pangan juga menjadi hal penting untuk dilaksanakan. Penanganannya diserahkan kepada Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Alhamdulillah Bumdes di Desa Cikole sudah berjalan dan SDM nya sudah mampu menjalankan roda usaha”.
Ketika disinggung soal adanya kewajiban efisiensi anggaran sebagaimana intruksi Presiden, Tajudin menegaskan tentu saja pembangunan desa harus lebih efektif dan efisien, namun tetap mengupayakan realisasi rencana rencana pembangunan desa harus terlaksana. “Kita taati kebijakan pusat. Penggunaan Dana Desa juga harus tepat sasaran dan tetap berpegang kepada prinsip efektif dan efisien. Pedomannya tentu saja aspirasi dari bawah, artinya apa yang dilakukan dalam pembangunan desa harus berpedoman berdasarkan rencana (RPJMDES) dan Musyawarah Desa(Musdes) ”
Tajudin juga menyinggung soal keharusan dibentuknya Koprasi Merah Putih. “Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cikole tentu saja akan segera dibentuk karena hal ini merupakan kebijakan pusat yang harus dilaksanakan, karena yang namanya koperasi meskipun pendanannya nanti akan berasal dari anggaran desa, tetapi arahnya untuk kepentingan masyarakat. Jadi akan dipertimbangkan matang matang bagaimana Koperasi Merah Putih bisa jalan dan kepentingan pembangunan desa pun tidak terpengaruh. Intinya sektor sektor pembangunan Desa Cikole termasuk didalamnya pemberdayaan masyarakat akan tetap diupayakan bisa berjalan”, pungkas Tajudin. (TeddyGus)