Desa Cihampelas Bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi PPKM

KBB | BBCOM | Dalam rangka Mencegah dan memutus mata rantai virus corona Covid 19, pihak Koramil 0901/Cililin melalui Anggotanya Bhabinsa Desa Cihampelas serta dampingan bersama Bhabinkamtibmas Desa Cihampelas melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Kampung Selakopi RT01/RW10 Desa Cihampelas Kec.Cihampelas KBB.

Apalagi saat ini kewaspadaan dan jaga lingkungan lebih diutamakan karena terkait dengan kesehatan lahir, Maka dalam hal ini masyarakat harus betul betul menjaganya.

Pelaksanaan komunikasi Dan Sosial kepada warga Masyarakat Kampung Selakopi RT01/RW10 guna menghimbau agar masyarakat taat aturan dari ptotokol kesehatan dengan Menerapkan 3M, seperti mencuci tangan, menjaga jarak kerumunan dan memakai masker.

Bhabinsa”Serka BUBUN”menjelaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, saat ini telah memberlakukan peraturan PPKM yang dimulai tanggal 11-25 januari 2021, yang mana tujuannya untuk mencegah menyebarnya Virus Covid 19 diwilayah Kecamatan Cihampelas.” Tegas Serka Bubun

“Kami menegaskan secara tegas, agar masyarakat harus taat kepada aturan dari Protokol kesehatan, Dan selalu menjaga lingkungan yang bersih, serta melaporkan kepada pihak RT dan RW apabila ada orang luar yang datang kewilayahnya, ditakutkan dapat menyebarkan Virus corona”.

Saat yang sama, Bhabinkamtibmas”Brigadir Wahyudin”, juga memaparkan sebagai wilayah binaannya selama ini, diharapkan warga masyarakat Desa Cihampelas terhindar dari wabah corona. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, tentram dan sehat. Kita harus dapat berkolaborasi dan sinergitas antara masyarakat dan premerintah.” Harapnya

Disela sela sosialisasi, Selaku Ketua RW 10″ Ade Saepudin (63tahun), mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cihampelas yang telah memberikan pemahaman kepada warganya terkait pemberlakuan PPKM, dengan tujuan yang pasti yakni dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19.  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *