KAB. BANDUNG | BBCOM | Guna memutus mata rantai penyebaran wabah corona virus disease 2019 (covid 19) Seluruh ruangan dan halaman serta mushola di Kantor Kecamatan Paseh disemprot cairan disinfektan oleh satpol PP dan Linmas Kecamatan. Jumat (19/2/2021)
‘Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona khususnya dilingkungan kantor Kecamatan” Jelas Camat Paseh Heri Mulyadi S.Ip disela sela kegiatan.
Masih menurut Heri Mulyadi, Kegiatan ini juga dilakukan mengingat kantor Kecamatan Paseh merupakan ruang publik dimana masyarakat hilir mudik untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, KIA dan lain sebagainya. Selain itu banyak juga tamu yang berkunjung ke kantor Kecamatan Paseh. Tambahnya
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan Kantor Kecamatan Paseh, “Pihaknya juga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di wilayah Kecamatan Paseh, melakukan berbagai kegiatan, seperti rutinnya melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik lokasi, pembagian masker, penyemprotan fasilitas umum dan fasilitas sosial di seluruh Wilayah Paseh seperti jalan protokol. Ungkap Camat Heri.
Bahkan, Forkompimcam Paseh juga tidak henti hentinya memberikan edukasi, himbauan dan ajakan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Paseh untuk selalu disiplin protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5 M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tambahnya.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro yang merupakan tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri ( permendagri) nomor 3 tahun 2021, Camat Paseh Heri Mulyadi menegaskan bahwa seluruh desa yang ada di Kecamatan Paseh yang berjumlah 12 desa memberlakukan ppkm skala mikro, bahkan di setiap desa juga didirikan posko covid 19. Tutupnya (tb/ud)