KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Badung H.Dadang Supriatna memberikan pengarahan pada Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Bandung tentang mekanisme penyaluran bantuan keuangan desa tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Senin (21/2/2022).
Haji Dadang Supriatna meminta, para camat dan para kepala desa untuk memahami mekanisme penyaluran bantuan keuangan desa.
Kang DS juga menghimbau kepada seluruh para camat dan kepala desa agar melakukan fasilitasi, koordinasi indentigikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa. sehingga bisa efektif, efisen dan selamat, ” ujarnya. (uden)