BANDUNG | BBCOM | Setelah tertunda begitu lama, akibat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2020 .
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dadang Supriatna dan Sahrul, bersama Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasik. Akhirnya dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (26/4/2021).
Dikutip Timses Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melantik mengungkapkan, dirinya memerasa bahagia karena kedua pimpinan ini sudah dinanti masyarakat baik di Kabupaten Bandung maupun Kabupaten Tasikmalaya. Setelah ada kepastian dari MK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi segera melakukan pelantikan.
“Kami bahagia karena menunggu cukup lama sehubungan dengan keputusan dari MK. Saya titipkan agar segera bekerja, jangan lama. jaga juga kekompakan antara bupati dan wakil;” ujarnya.
Dia juga tidak ingin mendengar ada konflik pribadi antara bupati dan wakil hanya karena kurang komunikasi.
Emil berpesan, agar pemerintah daerah segera mempercepat vaksinasi. Terlebih Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya adalah dua daerah yang jumlah penduduknya banyak.
“Karena ini sedang menjadi atensi program pemulihan,”ucapnya.
Sementara menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dan penanganan di zona yang keterpaparan COVID-19 tinggi akan lebih ketat.
“Terutama fokus untuk daerah-daerah yang rawan. Apalagi kita sedang memasuki bulan Ramadan dan nanti akan ada Lebaran,” ungkap Dadang.
Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati Bandung Dedi Taufik, juga memberikan selamat kepada pasangan Dadang-Sahrul atas pelantikannya.
Dia pun menitipkan beberapa isu yang mengemuka di Kabupaten Bandung agar segera diselesaikan. Contoh persoalannya adalah pencairan dana desa yang yang sempat terhambat karena terbentur mekanisme.
Seperti diketahui, proses transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), memerlukan Surat Kuasa Pemindahbukuan yang ditandatangani kepala daerah.
“Jadi semoga dana desa itu segera bisa dicairkan,” ungkap Dedi.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh perangkat daerah (PD) berpartisipasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Tujuannya, agar akselerasi pembangunan Kabupaten Bandung bisa terealisasi,” tukasnya. (ud)