Bupati Bandung Minta PWI Mediasi, Cegah Oknum Wartawan Meresahkan

KAB. BANDUNG | BBCOM Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung untuk berperan aktif dalam melakukan mediasi dan memberikan pemahaman terkait etika jurnalistik, menyusul adanya laporan dari kepala desa yang merasa dirugikan oleh oknum wartawan.

Hal itu disampaikan Kang DS saat menghadiri acara Tasyakur Bin Ni’mah Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (10/2/2025).

“Saya masih menerima laporan bahwa ada kepala desa yang melaporkan oknum wartawan ke polisi karena merasa ditekan dan dimintai sesuatu. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ungkap Kang DS.

Ia menegaskan bahwa peran pers sangat penting dalam membangun daerah, namun praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik justru merusak citra profesi wartawan.

“Memang oknum yang dilaporkan ini bukan anggota PWI, tapi saya harap organisasi kewartawanan seperti PWI bisa berperan dalam memberikan edukasi dan mediasi. Jangan sampai masih ada wartawan yang menyalahgunakan profesinya dengan tindakan yang mengarah pada pemerasan,” tegasnya.

Menurut Kang DS, keresahan akibat ulah oknum wartawan ini tidak hanya dirasakan oleh kepala desa, tetapi juga oleh kepala sekolah.

“Banyak kepala sekolah yang mengeluh karena merasa dikejar-kejar oleh oknum wartawan terkait penggunaan Dana BOS. Akibatnya, mereka sulit fokus dalam menjalankan tugasnya. Ini harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Bupati Bandung menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pers adalah mitra dalam pembangunan. Jika informasi yang disampaikan memiliki narasi yang baik dan benar, dampaknya akan luar biasa bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pers seharusnya berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah, serta menyampaikan kritik yang membangun, bukan justru menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat daerah.

Di akhir sambutannya, Kang DS menyampaikan apresiasi atas peringatan HPN ke-79 yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Bandung, serta berharap momentum ini semakin memperkuat sinergi antara pers dan pemerintah daerah.

“Semoga dengan HPN ke-79 ini, pers semakin berintegritas, bersinergi, dan berkontribusi dalam kemajuan Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung,”pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang oknum wartawan dilaporkan ke Polresta Bandung oleh Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, beserta kuasa hukumnya, pada Kamis (6/2/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan melalui media sosial serta media massa, mengenai dugaan penggelapan Program Ketahanan Pangan tahun 2023/2024.

Kades Agus Rusman menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang mengaku sebagai wartawan, agar tidak menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindakan melanggar hukum seperti pemerasan dan pencemaran nama baik. (Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *