KAB BANDUNG | BBCOM | Terkait kebijakan Presiden Joko Widodo tentang penundaan cicilan bank selama satu tahun, guna menstabilkan ekonomi masyarakat ditengah penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Bandung minta kebijakan tersebut juga harus memperhatikan kekuatan dari perbankan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Bandung, H. Marlan,S.Ip.,M.Si., mengatakan bahwa terkait kebijakan tentang penundaan cicilan bank selama satu tahun, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membicarakan kebijakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri, memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergelut dibidang perbankan yaitu BPR Kerta Raharja,” ujar Marlan saat dihubungi via telepon, Rabu (25/3/2020).
Menurut Marlan, jika pembayaran cicilan ditunda selama satu tahun maka BPR Kertaraharja bisa bankrut. Karena BPR Kertaraharja tidak memiliki kekuatan seperti bank nasional. Dengan demikian, pihaknya akan mengkaji kebijakan tersebut, guna menemukan teknis pelaksanaan kebijakan yang adil untuk semua pihak. Karena selain memperhatikan kebijakan ekonomi masyarakat, juga harus memperhatikan kekuatan dan stabilitas perbankan.
“Kan bisa saja, misalnya bunganya ditunda tapi pokok cicilannya tetap, Meskipun kebijakan penundaan cicilan tersebut masih harus dirapatkan, Marlan tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi ditengah pandemi Virus Corona ini. Dengan adanya pembatasan pergerakan manusia melalui pysichal distancing ini, kata Marlan, memang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah, seperti buruh harian.” Ungkap Marlan
“Pemerintah kan terus berupaya membantu masyarakat, seperti menaikan jumlah bantuan kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana dari Rp. 150.000 menjadi Rp. 200.000. Kedepannya juga ada kebijakan lain yang bisa membantu seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Yang jelas pemerintah terus melakukan upaya agar ekonomi masyarakat tidak drop,” tutur Marlan.
Marlan juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung juga terus berupaya, misalnya masih adanya aktivitas di pasar tradisional. Karena, kata Marlan, kebutuhan masyarakat masih perlu dipenuhi melalui pasar tradisioanal tersebut. Pak Bupati juga sudah menghitung berkaitan dengan ketahanan pangan. Jadi, ketersediaan pangan ini akan coba dihitung, kemudian akan diprogramkan tahun 2020 ini,” tandas Marlan.
Selain itu, Direktur Utama PT BPR Kereta Raharja, H. Moch. Soleh Pios, SE., memaparkan bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan tentang penundaan cicilan tersebut, pihaknya akan melihat perkembangan dilapangan. Apakah akan memberikan dampak terhadap para debitur BPR Kerta Raharja.
“Sejauh ini masih berjalan seperti biasa dan belum dikomitekan dengan staf, sehingga penagihan pasif tetap berjalan. Kalau kita lihat kebijakan penangguhan cicilan ini khusus untuk pengusaha angkutan ojek, taksi, dan nelayan. Mudah-mudahan semua pelaku UMKM sehat dan usahanya lancar,” papar Pios
Sementara itu, salah seorang pemilik konter yang memiliki cicilan mobil, Dedi Kusnadi ( 42), berharap kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan dilapangan. Jadi tidak hanya kebijakan ucapan semata. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mengumumkannya secara terbuka.
“Saya memiliki cicilan mobil dimana setiap bulannya harus membayar Rp. 2.400.000. Karena corona penghasilan usaha saya turun hampir 80 persen. Saya berharap Virus Corona ini bisa cepat ditangani, pemilik konter HP yang memiliki cicilan mobil, Dedi Kusnadi ( 42), saat sedang melakukan pekerjaannya sebagai tukang service di Soreang, Rabu (25/3). (**)