BPNT Kisruh, Rw 07 Tak Indahkan Panggilan Kades

SUBANG I BBCOM I Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk bulan Maret – April 2023 sebesar Rp.400 ribu / KPM. Namun hal tersebut khususnya di Ciangsana Girang Dusun 3 Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Subang, dimana didalam pencairannya kartu elektronik yang berada di Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diambil oleh Rw. Selain itu jumlah nominal yang diterima oleh KPM tahap 2 sebesar Rp.400 ribu / KPM diduga uang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang seharusnya diterima KPM.

Hal tersebut pernah dipublikasikan di Media bandungberita.com pada hari Senin tanggal 24 April 2023, dengan judul ” KPM Bansos BPNT Di Ciangsana Girang Dusun 3 Mengeluh “.

Seperti yang diutarakan KPM namun meminta untuk merahasiakan namanya kepada media ini mengatakan, bahwa untuk BPNT di sini langsung dicairkan oleh Ketua Rw.

”Bansos BPNT  untuk bulan Maret – April sudah cair, namun pencairannya langsung oleh P Rw 07, karena pada waktu akan mencairkan kartu elektronik yang dipegang oleh KPM langsung diambil oleh P Rw” ucapnya.

Selain itu pada waktu menerima uang Bansos BPNT untuk bulan Maret – April dari P Rw hanya diberikan Rp.350 ribu, padahal uang yang cair untuk dua bulan itu sebesar Rp.400 ribu / KPM dan  mohon untuk merahasiakan nama saya, yang dikarenakan takut kedepannya akan dipersulit, ungkapnya.

Sementara Ketua Rw 07, Asep saat dikonfirmasi dikediaman rumahnya, Minggu ( 23/04/2023) mengatakan, bahwa Bansos BPNT untuk bulan Maret – April 2023 sudah cair dan dicairkannya melaui Bank Himbara bantarsari dan terkait pencairannya KPM ngasih tau ke saya, itu mah kumaha Rw aja, terus saya jawab mangga.

”BPNT untuk bulan Maret – April 2023 sudah cair dan setelah itu uang tersebut saya berikan kepada KPM masing – masing dan KPM sendiri ada yang ngasih Rp. 30 ribu dan juga Rp. 40 ribu ke saya, namun uang pemberian tersebut bukan untuk diri saya sendiri tapi digunakan untuk kebutuhan lingkungan juga”, tegas Asep.

Agen BRILink Parakanpanjang, Muhidin saat dikonfirmasi mengatakan, di saya yang mencairkan  BPNT bulan Maret – April 2023 seperti Ciangsana Girang, Ciangsana Hilir, Babakan Kawung dan Darangdan, ungkapnya.

Kepala Desa Bantarsari, Said Supendi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/04/2023) mengatakan, tidak tau sama sekali.

“Terkait hal tersebut saya tidak mengetahuinya sama sekali,  bahkan waktu itu P Rw 07 menemui saya, namun P Rw tidak membicarakannya, dan saya tau perihal ini setelah ramai di luar dan saya (Said Supendi-red) akan memanggil Ketua Rw nya namun sampai saat ini Ketua Rw tidak datang”.

Dikatakan juga, bahwa sebenarnya dari pihak Pemdes sudah menyampaikan melalui pesan singkat (Group Wa) bahwa pencairan BPNT tidak boleh ada yang mengkoordinir, ungkap Kades Bantarsari. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *