BPJS Tolak Warga Ciparay Dengan Alasan KTP dan KK Tidak Aktif

KAB BANDUNG | BBCOM | Beredar berita di beberapa Media online terkait  keluahan Warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung  yang  mengeluh karena ditolak oleh pihak BPJS Kesehatan.

Seperti dikutip liputab4 com,  Senin (22/02)  ada beberapa warga  mengeluh karena ditolak oleh pihak BPJS, Rumahsakit, dan Perbanka, dengan alasan KTP dan KK belum aktif, hal yang sepele tapi menyusahkan, entah apa yang terjadi dalam hal ini, Antara Disdukcapil, BPJS, Rumahsakit dan Perbanka sehingga terjadi penolakan -penolakan kepada masyarakat yang telah mengantongi KTP dan KK.

Heru warga Kec. Ciparay yang merasakan hal itu, sehingga harus balik lagi ke kecamatan untuk mempertanyakan KTP dan KK nya yang ditolak karena tidak aktif. Bahkan dia pun merasa aneh kenapa KTP dan KK yang sudah lama terbit  tapi ada penolakan dari instansi dan perbankan.

“Saya sengaja datang ke Kecamatan Ciparay ini untuk mempertanyakan KTP dan KK yang ditolak oleh BPJS dalam pendaftaran BPJS, padahal saya sudah jauh-jauh datang ke BPJS soreang untuk membuat Kartu BPJS namun setelah mendaftar malah ditolak dengan alasan KTP dan KK saya belum aktif,” Kata Heru.

“Selain itu juga sama ini rekan saya disaat datang ke Bank untuk melakukan pinjaman dan buka rekening, ditolak juga padahal KTP dan KKnya sudah dipegang selama 6 bulan, dengan alasan belum aktif,”Katanya.

Dengan adanya hal itu media pun berusaha untuk melakukan konfirmasi ke operator pembuat KTP dan KK di Kecamatan Ciparay , saat dihubungi Jumat (19/02) operator pembuat KTP dan KK mengatakan,”Sebenarnya KTP dan KK yang telah dikeluarkan oleh Disdukcasip sudah aktif, karena itu sudah satu bagian dari pencetakan, jadi hal yang tidak mungkin bila KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcasip tidak aktif,”jelasnya.

“Nah disinilah seharusnya ada sinergitas antara perbanka, BPJS, Rumahsakit dan lembaga lainnya untuk memberikan pelayanan yang baik, coba koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah, agar dalam menayani masyarakat berjalan lancar, kalau pun benar tidak aktif tinggal hubungi dan koordinasi dengan Disdukcasip, agar terditeksi dan masyarakat mudah dilayani,”Tandas operator Kecamatan Ciparay.

Lalu BBCOM mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan cabang Soreng,  bertujuan untuk melakukan konfirmasi terhadap  Kepala Kantor  Cabang BPJS Kesehatan soreang.

Namun sangat disayangkan,  ketika wartawan menghampiri salah satu Karyawan BPJS Kesehatan Cabang Soreang mengatakan. “pelayanan sudah di tutup besok aja kembali lagi”

lalu datanglah petugas keamanan dan menyampaikan hal yang sama sambil memberikan cara daftar peserta BPJS Kesehatan. Padahal sudah disampaikan tujuan kesitu bukan untuk mendaftar, melainkan  untuk ketemu dengan Kepala Kantor Cabang ingin meminta tanggapan terkait keluhan warga yang ditolak BPJS dengan alasan KTP dan KK tidak aktif  yang sudah beredar di media.

Menyikapi hal itu , sepertinya pihak karyawan  BPJS Kesehatan cabang  Soreang  tidak mengerti kedatangan media, entah berpura tidak mengerti atau tidak respon terhadap media,  yang jelas sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak BPJS Kesehatan cabang soreang.(Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *