Bantuan Beras Masyarakat Lahat Akan Dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai

Jurnalis: Baraf Dafri. FR

Lahat, Sumsel BBCom – Berdasarkan informasi, tak lama lagi masyarakat bermukim di Kabupaten Lahat dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang biasa menerima bantuan Beras Miskin (Raskin) atau sekarang berganti nama bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dilaihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Bulog Subdivreg Lahat, Yonas Haryadi Kurniawan. SE saat dikonfirmasi media online ini, Selasa (18/6/2019) di ruang kerjanya membenarkan informasi bantuan Rastra akan dialihkan program BPNT yang bersumber dana dari Pemerintah Pusat, yakni Kementrian Sosial (Kemensos).

“Memang betul, bahwa program Bansos Rastra yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat akan beralih menjadi BPNT. Malah, peralihan tersebut di beberapa wilayah sudah mulai dari tahun kemarin,” tambahnya.

Dijelaskan Yonas, sejak akhir tahun 2018 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lahat terkait rencana persiapan pelaksanaan program BPNT tersebut.

Bahkan, sambungnya, baru-baru ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Bank yang ditunjuk Kementrian terkait program BPNT sebagai partner yang akan memfasilitasi kegiatan transaksi BPNT ini nantinya.

“Pada prinsipnya Perum Bulog siap mendukung dan bersinergi dengan Dinsos, himbara dan pihak-pihak yang ditunjuk untuk mengemban amanah dari pemerintah melalui program BPNT ini. Tentunya dukungan yang utama dari kami adalah ketersediaan komoditi yang akan dipakai untuk progran bantuan ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Lahat, Drs. H. Harinus. MM kepada awak media menerangkan bahwa BPNT itu bantuan langsung dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemsos bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPN2K).

“Program BNPT tersebut langsung dari pusat, dalam hal ini Kemensos. Hanya saja, masalahnya sekarang ini di data KPM tersebut masih rancu dan masih menggunakan data 2011 yang lalu,” terangnya.

Namun, kata Harinus, masalah data bukan menjadi wewenang BPS lahat lagi. Karena yang mengelolah itu adalah tupoksi dari TPN2K. Sementara BPS Lahat hanya menyetor kepada TNP2K. Seperti Tahun 2015 lalu data penerima di Kabupaten Lahat berjumlah sekitar 47.000 KPM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *