Bantu Pedagang, Kapolres Majalengka Borong Dagangan Pedagang Kaki Lima di Masa PPKM

MAJALENGKA | BBCOM | Majalengka, Ada pemandangan menarik saat Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama PJU Polres Majalengka makan siang dirumah makan sate di Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi melihat seorang pedagang kaki lima Penjual Bal Poin. Senin (7/3/2022) kemarin siang.

Disela-sela makan siangnya, ada salah seorang pedagang kaki lima penjual Ball Point yang curhat dan berkeluh kesah. Pedagang tersebut baru saja keliling dagangan Bal Point, karena dirinya baru bisa berjualan dimasa PPKM Level 3 di Kabupaten Majalengka.

Pedangang Kaki lima Penjual Ball Point Sdr Bandi Asal Cirebon mengungkapkan usahanya baru keliling di Wilayah Kabupaten Majalengka, Selama pandemi terlebih saat PPKM diberlakukan, pendapatannya semakin tak menentu, dan cenderung menurun.

Mengetahui kondisi tersebut, AKBP Edwin Affandi langsung membeli dan memborong dagangan pedagang Bal ll Point tersebut. Hal tersebut dilakukannya, untuk membantu masyarakat yang terdampak untuk sedikit membantu ekonomi pedagang ini,” ucap Kapolres.

Alhamdulillah saat ini kami telah memberikan kebahagiaan kepada pedagang untuk diborong dagangannya sebagai bentuk bantuan kepada warga selama PPKM level 3 di Majalengka” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disela sela makan siangnya.

Kapolres menambahkan menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka meminta untuk mematuhi aturan PPKM level 3 dilingkungan masing masing, karena penyebaran virus Covid-19 masih tinggi diwilayah Kabupaten Majalengka, himbau Kapolres.

“Saya menawarkan Ball Point, Saya kaget sekali, pak polisi memborong semua dagangan saya, tiga puluh Boks Ball Point saya sebesar Rp 750ribu diborong habis polisi selain itu saya dikasih tambahan buat bensin ” ujar Bandi.

Alhamdulillah terimakasih Pak Polisi yang telah membantu menghabiskan dagangannya, terimakasih Pak Polisi, Ucap Bandi pedagang kaki lima penjual Ball Poit dengan wajah yang tulus sambil berdoa untuk Pak Polisi.(Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *