LAHAT | BBCOM | Pada hari Senin kemarin tanggal 10 Mei 2021 sekira jam 01.00 WIB bertempat di Jalan SMKN I Lahat Kel. Bandar agung Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Herwansyah dengan cara membacok korban mengunakan 1 (satu) bilah senjata sajam jenis parang ke arah korban Y dan ditangkis oleh korban mengunakan tangan kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian lengan atas dan lengan bawah dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Kepolisian.
Dengan mendapatkan laporan dari korban Y bersama dengan saksi-saksi anggota Polsek Kota lahat dengan gesit melakukan penangkapan TSK Herwansyah yang bsehari-hari bekerja sebagai buruh. Bertempat di Jalan RE. Martadinata Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat tersangka di tangkap yang dipimpin oleh Katim Opsnal BRIPKA SP. GULTOM dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan pada pukul 21.30 WIB (28/05/2021).
Lalu tersangka di bawah kepolsek Kota Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yg berlaku.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan yang di sampaikan Kasi Humas Polsek Kota Lahat “Tersangka sudah kita aman kan di Polsek Kota Lahat dan akan kita tindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku” ujarnya. (hms/pn)