Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur, IPTU Undang
CIANJUR | BBCOM | Sampai dengan bulan Desember 2019, Satpas Polres Cianjur belum bisa menerapkan smart SIM, dikarnakan blangko atau material SIM yang lama ada.
“Untuk sekarang ini sampai Desember 2019 smart SIM belum bisa kami terapkan, dikarnakan material SIM yang lama ada,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur, IPTU Undang ketika ditemui diruang kerjanya di kantor Samsat Cianjur yang sementara, Selasa (19/11/2019)
“Smart SIM akan mulai kami terapkan di awal bulan Januari 2020,” sambung Undang
Terkait dengan smart SIM, lanjut Undang, ia menghimbau agar masyarakat bisa menfaatkan smart SIM dengan sebaik mungkin.
“Karna smart SIM ini memiliki kelebihan dan manfaatnya, udah gitu smart SIM juga nantinya bisa digunakan sebagai alat transaksi, seperti belanja, bayar parkir dan pembayaran tol,” pungkasnya (Arison)
Komentar