KAB BANDUNG | BBCOM | Anggota DPRD dari Fraksi PKB DPRD Kab.Bandung Krisna Alamsyah sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap pernyataan Gubernur Kang Dedi Mulyadi soal larangan penahahan ijazaholeh pihak sekolah.
Menurut Krisna, di Kabupaten Bandung masih sering terjadi penahanan ijzah oleh pihak sekolah lantaran siswa yang bersangkutan belum melunasi uang sekolah. “Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat,’ Tegasnya.
“Kasihan warga Kab Bandung yang tidak bisa bekerja atau melanjutkan sekolah karena ijazahnya ditahan. Di tahun 2025 ini diharapkan tidak ada lagi penahanan ijazahsebagaimana yang dikatakan Gubernjur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi.
Masih Menurut Krisna, apabila yang dikatakan Gubernur Jawa Barat Kabng Dedi bisa benar benar direalisasikan, maka pengangguran di Kab Bandung khususnya akan berkurang karena mereka akan bisa melamar kerja dengan menggunaklan ijazahnya.
“Apalagi ada penahanan ijazah sampai hitungan tahunhanya karena siswa bersangkutan tidak bisa melunasi tunggakan sekolah, maka hal ini bisa menghalangi warga untuk bisa melanjutkan kehidupannya di masa depan”
Krisna berharap adanya sikap bijak dalam menyelesaikan suatu masalah alias tidak dilandasi oleh ego personal atau sekotral. “ Tidak semua warga kabupaten Bandung mampu melunasi tunggakan sekolah. Tetpi mereka tetap patut diberi hak haknya terutama untuk melamar kerja. Jangan hanya karena tidak mampu membayar tunggakan sekolah, kemudian ijazahnya ditahan. Mudah mudahan hal ini tidak terjadi lagi”, pungkas Krisna (Teddy Gust)