Ahli Waris Kembali Tutup Lokasi Sengketa Hutan Kota dan SMK 3 Kayuagung OKI

OKI | BBCOM | Sengketa hutan kota Kayuagung dan sekolah SMKN 3 Kayuagung, sampai saat ini belum juga terselesaikan, seperti nya belum ada kesepakatan penyelesaian yang pasti antara pemerintah dan pihak ahli waris.

Penutupan lokasi tersebut sudah berkali kali dilakukan oleh pihak ahli waris, namun di bongkar lagi oleh satuan Pol PP baik dari provinsi maupun Pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir sendiri.

Sepertinya pihak ahli waris H.Jalil akan menutup jalan hutan kota yang menuju sering kuning dengan pagar beton dalam waktu dekat ini saat diwancarai oleh media.

“Apa bila tidak ada penyelesaian dari pemerintah dalam waktu dekat ini kami akan menutup jalan dengan pagar beton, kami hanya meminta keadilan kepada pemerintah dan kami ingin memperjuangkan hak kami” ucap Husin Ali waris H.Jalil kepada media Selasa,08/11/22

Dalam persoalan sengketa tersebut Kejari Ogan Komering Ilir OKI Dicky, sempat datang ke lokasi, Kejari OKI juga menyampaikan kepada pihak ahli waris,  “pertahankan hak kamu,kita tegakkan keadilan, jangan sampai Hukum negara ini tumpul kebawah tajam keatas”,ucap Dicky

“Kami hanya menjalankan tugas untuk membongkar karena ini termasuk mengganggu ketertiban umum, sebab masyarakat banyak yang terganggu,dan anak sekolah terganggu, jadi kalau persoalan aset, bukan urusan Pol PP, yang jelas gangguan sekarang persoalan kerrinan di jalan,” Ujar Kasat Pol PP OKI Abdul Rahman. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *