KOTA CIREBON | BBCOM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon menginformasikan sebanyak 90 siswa dari daerahnya akan mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon pada tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diambil karena Sekolah Rakyat di Kota Cirebon belum memiliki kapasitas untuk menerima peserta didik baru tahun 2026.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cirebon Agus Syahron mengatakan penggabungan layanan pendidikan antardaerah tersebut merupakan arahan dari Kementerian Sosial.
“Karena situasi dan kondisi Sekolah Rakyat di Kota Cirebon tidak memungkinkan untuk menampung lagi, maka sesuai arahan kementerian nanti digabung dengan Sekolah Rakyat yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Agus di Cirebon, Rabu (1/7/26)kemarin.
Ia menjelaskan kuota yang dialokasikan untuk Kota Cirebon berjumlah 90 siswa. Mereka akan dibagi secara merata pada tiga jenjang pendidikan, masing-masing 30 siswa untuk sekolah dasar (SD), 30 siswa sekolah menengah pertama (SMP), dan 30 siswa sekolah menengah atas (SMA).
“Informasi 90 siswa tersebut terdiri atas 30 siswa jenjang sekolah dasar (SD), 30 siswa sekolah menengah pertama (SMP), dan 30 siswa sekolah menengah atas (SMA),” ujarnya.
Selain menerima siswa dari Kota Cirebon, Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon juga akan menampung peserta didik dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Sementara itu, Kabupaten Indramayu tidak bergabung dalam skema tersebut karena telah memiliki Sekolah Rakyat yang beroperasi di wilayahnya.
Agus mengatakan proses penetapan calon peserta didik diawali dari daftar calon penerima yang disiapkan oleh Kementerian Sosial. Selanjutnya, Dinsos Kota Cirebon bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi dan asesmen lapangan.
Verifikasi tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 dan desil 2 agar program tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain memeriksa kesesuaian data, tim asesmen juga memastikan kesiapan calon peserta didik serta persetujuan orang tua sebelum anak mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Dari Kementerian Sosial itu sudah ada datanya. Kemudian kita lakukan asesmen, sekaligus memastikan anaknya bersedia tidak dan orang tuanya mau tidak,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat di wilayah Kaliwadas yang dijadwalkan mulai menerima peserta didik pada Juli 2026. Persiapan tersebut meliputi penyediaan tenaga pendidik, fasilitas asrama, hingga pemeriksaan kesehatan bagi siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.(bud)















