BANDUNG BARAT | BBCOM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP keenam bagi Pemkab KBB, sekaligus mempertahankan predikat yang telah diraih selama lima tahun berturut-turut.
Predikat WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Bandung Barat dalam menerapkan tata kelola keuangan yang disiplin, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil sinergi antara unsur eksekutif, legislatif, serta dukungan masyarakat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa perolehan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan berpuas diri dengan capaian WTP. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jeje.
Ia menambahkan, di tengah kebijakan fiskal yang semakin ketat, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara lebih hati-hati dan diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Perolehan opini WTP keenam ini dinilai menjadi modal penting bagi Pemkab Bandung Barat dalam mewujudkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Bandung Barat optimistis dapat mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan keuangan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Teddy Guswana)















