Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang Kepada WNA
Rekomendasi untuk kamu

INDRAMAYU | BBCOM – Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang…

BANDUNG | BBCOM – Layanan pemesanan makanan Maxim Food yang merupakanbagian dari ekosistem aplikasi Maxim…

BANDUNG | BBCOM – Polda Jawa Barat menggelar apel Satgas Bobotoh bertajuk “Bobotoh Jaga Persib, Bobotoh…



Untuk menjaga Harkamtibmas di Kab. Cianjur yang kondusif agar masyarakat merasa aman pada hari Sabtu, 28 Desember 2019 bertempat di halaman Mapolres, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum. Didampingi pejabat Polres Cianjur, Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, Ketua MUI Cianjur, dalam konferensi Pers mengatakan, untuk menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat dengan keseriusan, Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, berhasil melakukan pengunkapan TPPO.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan cara pelaku telah mengangkut, memindahkan dan melakukan eksploitasi secara seksual maupun ekonomi, menawarkan para korban kepadan WNA (pria berkebangsaan Timur Tengah) di kawasan Villa Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Setelah transaksi para pelaku mendapatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi.







