Jurnalis: Baraf Dafri. FR
Lahat, Sumsel BBCom – Sepak terjang Team Walet Polres Lahat dibawah kendali Kasat Reskrim Narkoba, AKP. Bobby Eltarik. SH. MH dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Lahat patut diacungka jempol. Terbukti, puluhan pengedar, kurir dan pemakai berhasil digiringnya ke balik jeruji besi suka ratu.
“Kali ini, team kami berhasil menciduk tersangka M. Dinurahman umur 22 tahun Wiraswasta warga Desa Karang Baru Kecamatan Lahat selaku kurir yang biasa menjadikan sepanjang jalan Jaksa Agung R. Suprapto sebagai lokasi pavoritnya untuk bertransaksi,” jelas Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M.Si saat ditemui melalui Kasatres Narkoba. Selasa (2/7/2019).
Ditambahkan Kasat, operasi penangkapan tanpa perlawanan itu awalnya didapat informasi bahwa dalam sepanjang jalan itu tersangka sering berpindah-pindah titik transaksi. Lalu Team Walet lakukan lidik selama beberapa hari berhasil menemukan tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir jalan.
“Setelah dipastikan bahwa tersangka yang masuk Target Operasi berdiri di pinggir jalan itu maka pada Senin 1 Juli 2019 dini hari sekira jam 00.30 WIB Team langsung melakukan pengeledahan badan yang ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat bruto 0,18 gram di dalam celana dalamnya,” terangnya.
Sebelumnya, kata Kasat, Team Walet juga pada hari Kamis 27 Juni 2019 sekira Jam 13.30 WIB berhasil mengamankan Rivando Agus Saputra (25) warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sebagai tersangka kurir sabu-sabu.
“Penangkapan Rivando setelah team lakukan lidik dan penyamaran menjadi pembeli sabu-sabu berat bruto 0,22 gram seharga Rp.350 ribu dan sesaat setelah penyamaran tersangkan diciduk tanpa perlawanan,” urainya.
Lebih lanjut diungkapkan Kasat, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat guna proses hukum lebih jauh.***


