PRABUMULIH | BBCOM | Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) melaksanakan Deteksi Dini dan monitoring sekaligus bekerja sama untuk melakukan koordinasi dengan panitia Tim 7 dan BPD Prihal Tahapan pemilihan Kepala Desa kota Prabumulih Kecamatan RKT. Jumat ( 8/10/2021)
Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPTU KOSIM menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek Rambang Kapak tengah ini yang berkoordinasi dengan panitia Tim 7 dan BPD terhadap Tahapan pemilihan Kepala Desa kota Prabumulih Kecamatan RKT.
Diketahui bahwa di kecamatan RKT ada 5 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala desa Priode 2021-2027 yang rencananya akan di laksanakan pada Tanggal 14 Nopember 2021 dengan tahapan pemilihan kepala desa dari pembukaan pendaftaran yang di mulai dari tanggal 29 September 2021 Sampai dengan Tanggal 07 Oktober 2021 sampai dengan Pukul 00.00 Wib,
Dijelaskan bahwa yang melaksanakan pemilihan kepala desa meliputi : 1. Desa Karangan 2. Desa Sinar Rambang 3. Desa Kemang Tanduk 4. Desa Karang Bindu dan 5. Desa Jungai
Untuk Desa Karangan yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas calon kepala desa : Herawadi, Asfarohi, Yayan Kurniawan, Susiyati, Sugianto Aryadi dan Salyadi susanto ( Incumbent )
Sedangkan untuk Desa Sinar Rambang telah mendaftar dan mengembalikan berkas calon kepala Desa : 1.Indarko ( Incumbent) dan 2.Halid Rinaldi
Untuk Desa Kemang Tanduk telah mendaftar dan mengembalikan berkas calon kepala Desa : 1. Adi Darminto ( Incumbent ) dan 2. Sarensi
Desa Karang Bindu yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas calon kepala Desa : 1. Iin Saputra dan 2. Bustomi
Sementara untuk Desa Jungai yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas calon kepala Desa : 1.Iskandar.Z ( Incumbent ) 2.Asnan munir dan 3. Hendri Yudi. (hms/dbs)