OKU TIMUR | BBCOM | Satu dari dua pelaku curanmor di jalan tanggul irigasi Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur berhasil di amankan polisi.
Pelaku yang berinisial Z 21 tahun ini saat ditangkap sempat melakukan perlawanan sehingga memaksa pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kaki yang hendak kabur saat ditangkap.
Pada hari senin (22/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku telah melakukan tindak pidana curanmor bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga 16 juta dan melaporkan hal tersebut ke polsek BP Peliung.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek BP Peliung IPDA Jhoni Albert bersama tim Jagok Keamanan Warga langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB Rabu (24/11/2021) pelaku berinisial Z melintas dijalan tanggul irigasi tersebut Kapolsek BP Peliung bersama tim jagok langsung melakukan penangkapan karena tersangka melakukan perlawanan polisi sempat memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya polisi terpaksa menembak kaki tersangka saat hendak kabur.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita serahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian satu pelaku lagi sudah berhasil di kantongi identitasnya.” Ucap Kapolsek BP Peliung IPDA Jhoni Albert. (hms/dbs)