Wali Kota Cirebon Sahkan 3 Raperda Jadi Perda

Caption : Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda Baru di Aula Griya Sawala DPRD Kota Cirebon senin (20/2 )

CIREBON I BBCOM I Pemkot Cirebon mensahkan tiga Raperda menjadi peraturan daerah (perda) baru. Tiga Raperda disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (20/2)kematin ,bertempat di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD.

Adapun tiga raperda yang disahkan menjadi perda yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Kota Cirebon, dan Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH dalam kesempatan itu mengatakan, ketiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara matang oleh panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi Pemda Kota Cirebon dan telah dilakukan fasilitasi oleh gubernur Jawa Barat melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam agendanya Azis memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk menyiapkan rancangan regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota atas raperda yang telah ditetapkan ,dan dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali)sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah tersebut,” paparnya.

Azis juga meminta kepada perangkat daerah dan semua pihak terkait untuk menjalankan perda yang baru disahkan dengan sebaik mungkin.

“Melalui forum terhormat ini, bersama perangkat daerah, akan menyiapkan segala hal yang diperlukan sebagai tindak lanjut. Termasuk komitmen bersama untuk menjalankan perda ini dengan baik,” katanya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyatakan , “tiga raperda yang disahkan ini sudah menempuh mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,Sehingga raperda tersebut sudah bisa dibawa ke tingkat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRD dan wali kota,” pungkasnya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *