KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong penataan ruang publik dan peningkatan ketertiban di kawasan jalan protokol. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemagaran trotoar di depan CSB Mall di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pembangunan pagar tersebut pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pihak CSB Mall yang telah menindaklanjuti usulan pemerintah daerah terkait penataan kawasan trotoar dan akses parkir.
Menurut Edo, pemagaran trotoar merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi fasilitas publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat, khususnya pejalan kaki.
“Alhamdulillah, hari ini kami melihat langsung progres yang sudah dilakukan oleh CSB. Beberapa usulan dari pemerintah daerah telah direalisasikan, termasuk pengaturan pintu masuk parkir dan pemagaran trotoar. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, trotoar harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Terlebih, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Cirebon yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Menurutnya, keberadaan pagar di sepanjang trotoar diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan fungsi trotoar, baik untuk aktivitas berjualan maupun parkir liar.
“Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dapat kembali terjaga,” katanya.
Saat ini, pekerjaan pemagaran telah mulai dilaksanakan. Pagar yang dibangun memiliki panjang sekitar 250 meter, membentang dari area pintu masuk parkir sepeda motor hingga akses menuju Sasana Budaya.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota juga menyoroti masih adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar kawasan CSB Mall. Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon akan meningkatkan pengawasan melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Operation Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengatakan proses pembangunan pagar ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan kualitas pekerjaan agar hasil yang diperoleh sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Target dari kontraktor sekitar satu bulan. Namun kami tetap berupaya agar pengerjaannya rapi dan hasilnya maksimal, sesuai arahan dari pemerintah daerah dan dinas terkait,” ujarnya.
Dian menjelaskan, konstruksi pagar menggunakan sistem pengecoran yang diperkuat dengan angkur untuk meningkatkan kekuatan dan daya tahan. Setelah pembangunan selesai, pagar akan dicat agar tampil lebih rapi dan selaras dengan lingkungan sekitar.
Ia berharap pemagaran trotoar tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik yang aman, nyaman, dan tertata dengan baik. (bud)















