BANDUNG | BBCOM | Bertempat di halaman Apel Mapolda Jabar Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, memimpin kegiatan Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024. Rabu (17/01/2024).
Pada upacara tersebut dihadiri oleh PJU Polda Jabar, Peserta Upacara dari Tamtama, Bintara, ASN, Pama, dan Pamen Polda Jabar.
Hari Kesadaran Nasional Republik Indonesia adalah peringatan yang dilakukan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya. Upacara ini dilaksanakan oleh semua unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk instansi pemerintah, bank-bank pemerintah, dan badan-badan usaha milik negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan bahwa makna dari hari kesadaran nasional adalah untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.
Hari ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua unsur ASN. Dalam konteks ini, kesadaran nasional mengacu pada upaya untuk menyadarkan semua warga negara akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghargai perjuangan para pahlawan dan pendahulu yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan kehidupan yang damai.
Selama upacara Hari Kesadaran Nasional, susunan acara mengikuti susunan upacara bendera pada umumnya. Ini termasuk komandan upacara memasuki lapangan upacara, laporan perwira upacara kepada inspektur upacara, pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, amanat inspektur upacara, pembacaan doa, dan lainnya. (arison/hms)