BANDUNG BB.Com– Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (USBN-UNBK) Tahun 2017, sekolah diberikan wewenang penuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wewenang diberikan Kemendikbud ini, terutama terkait dengan penggandaan kisi-kisi soal dan pengawasan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tahun 2017 tercatat ada sebanyak 3.470 SMA, MA, dan SMK di Provinsi Jawa Barat yang sudah melaksanakan UNBK.
“Jadi jumlah SMA/MA yang melaksanakan UNBK ada 1.546 dan SMK 1924, sehingga total sekitar 71 persen dari jumlah sebanyak 4.886 SMA dan SMK di Jawa Barat yang melaksanakan UNBK tahun ini,” kata Kepala Bidang SMA, DR. H. Dadang Rahaman, ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Diakui Dadang, pelaksanaan USBN tahun ini memang berbeda daripada tahun sebelumnya. Namun, esensinya USBN dan UNBK sebagai alat pengukur. Mulai dari mengukur proses pembelajaran, kinerja sekolah, kinerja guru, sistem kurikulum, dan evaluasi tepat otentik.
“Evaluasi itu penting untuk memotret perkembangan sekolah. Terlebih kepada pemberdayaan di sekolah,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Dadang, tahun ini sekolah diberikan wewenang untuk menggandakan soal. Sepanjang tidak melanggar Prosedur Standar Operasional (POS), termasuk kerja sama dengan lembaga lainnya.
“Jadi kalau ada urusan, cetak soal itu wewenang sekolah masing-masing di kabupaten/kota di Jabar. Karena pusat keinginannya untuk memberdayakan sekolah, maka persentasenya, sekolah atau MGMP 75 persen, pusat 25 persen,” katanya
Seiring dengan harapan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tahun depan ditargetkan bisa seluruhnya melaksanakan UNBK. Dikatakan Dadang, ini perlu persiapan. Apalagi baru empat bulan SMK resmi dikelola Pemprov.
“Tahun ini juga sudah cukup bagus mencapai target 90 persen,” katanya. (**)