CIAMIS | BBCOM | Satu unit televisi LED berukuran 42 inci serta satu set gorden milik desa raib di gondol oleh para pencuri. Aksi pencurian elektronik terjadi di Kantor Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (20/11/2020).
Ketua BPD Desa Ciherang Agus Betay mengatakan, setelah aksi pencurian, pertama kali diketahui oleh penjaga Desa sekitar pukul 04:30 WIB, ketika itu penjaga tersebut hendak melakukan kegiatan rutin yaitu bersih-bersih.
“Dalam kejadian tersebut, di duga para pelaku masuk ke kantor desa dengan cara mencongkel jendela, karena di dapati jendela di sebelah kanan bangunan kantor desa sudah terbuka,” katanya.
Selain dengan membawa kedua barang tersebut,para pelaku juga mencoba membongkar beberapa lemari tempat penyimpanan berkas milik kantor Desa.
“Berkas berkas telah berserakan di lantai, namun yang bikin heran, ada peralatan elektronik lain nya seperti laptop dan infocus, tetapi tidak di bawa,” jelasnya.
Ketika ditemui, di ruangan kantor nya, Pjs Kepala Desa Ciherang Edi Gusnadi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari perangkat Desa,dirinya langsung meluncur ke kantor Desa sekitar pukul 05.00 WIB, untuk melihat situasi dan ingin tahu apa aja yang telah hilang?
“Pihak kami belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, kalau rencana sudah ada akan membuat laporan”ungkapnya.
“Untuk tahun depan kami akan membeli beberapa kamera CCTV untuk memantau setiap aktivitas, juga untuk mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang kembali” tandasnya.
Diketahui, pasca terjadinya pencurian tersebut pihak pemerintahan Desa telah mengalami kerugian mencapai sekitar lima juta rupiah. (G/Hendra)