Hukrim  

TSK Kurir Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lahat

LAHAT | BBCOM | Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan TKP diketahui anggota Sat Narkoba.

Kamis (27/05/2021) sekira jam 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki-laki TSK  A di Jl. Cemara Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat TSK didapatkan barang bukti berupa  1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih berat 0,2 gram  terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu yg ditemukan petugas polisi di saku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka serta ditemukan uang tunai yang diduga uang sisa hasil keuntungan menjadi perantara jual-beli narkotika jenis shabu sejumlah Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui AKP Zulfikar dan di terangkan oleh Paur Humas  mengatakan, “setelah beberapa waktu TSK sudah menjadi target karena masyarakat terganggu atas aktftasnya yang dapat merusak generasi bangsa. Tak lupa juga kami Polres Lahat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang akurat sehingga sama-sama kita berantas Narkoba di kabupaten Lahat.” Ujarnya

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (hms/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *