BANJAR, BBCom -Aksi solidaritas di lakukan oleh Jurnalis Banjar Patroman (JBP), setelah beredar kabar dan juga pemberitaan adanya dugaan diskriminasi terhadap wartawan atau jurnalis oleh oknum aparat kepolisian, Rabu (1/5/2019), yang terjadi di Bandung di acara aksi demo di hari buruh ( may day ).
Terjadinya aksi dugaan tindakan kekerasan sendiri menimpa terhadap wartawan yaitu photografer tempo prima mulia dan koresponden freelance Iqbal Kusumadireza (reza).
Dalam aksi solidaritas tersebut Jurnalis Banjar Patroman(JBP),menuntut agar ditegakkannya supermasi hukum sekaligus mengutuk keras atas dugaan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap wartawan.
Gelaran aksi tersebut di gelar di alun alun Kota Banjar,setelah sebelumnya mendatangani setda kota Banjar.
Atas aksi tersebut Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, dandim 0613/Ciamis letkol Arm TRI ARTO SUBAGIO, M.Intl Rel, fan. Dan wakil walikota Banjar Nana Suryana,mendatangani aksi yang dilakulan oleh gabungan para jurnalis se-Kota Banjar.
Anggoro selaku korlap mengecam ,” tidakan aparat yang seharusnya mengayomi bukan menghakimi maka kami menungtut penegakan supemasi hukum kepada pihak penegak hukum atas kejadian tindakan kekerasan yang terjadi pada wartawan di bandung,”Ungkap Anggoro.
Aggoro juga menjelaskan bahwa tugas wartawan sendiri di lindungi Undang-undang 40 tahun 1999 pasal 18.
” Disitu disebutkan menghalang-halang tugas wartawan merupakan pelangaran dan bisa di jerat pidana kurungan maksimal 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,-,”Jelas nya,kamis(2/5/2019) kepada BBCom.
Aksi tersebut juga di tandai dengan bentuk kesepakatan dan penandatangan petisi bahwa Jurnalis Banjar Patroman tolak semua jenis kekerasan terhadap insan jurnalis,dan kesepakatan bahwa pemerintah kota Banjar menolak aksi kekerasan terhadap awak media,serta usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Kapolres Banjar AKB Yulian Perdana kepada awak media juga menjelaskan, terkait kejadian kemarin itu bisa di katakan oknum lah dan kita juga harus memahami situasi dilapangan itu seperti apa dan tidak ada sedikitpun niatan dari TNI dan POLRI untuk menyakiti rakyat.
“Itu hanya oknum dan kita harus memahami situasi di lapangan,dan Propam sudah menangani nya,kita juga gak ada niatan buat nyakitin rakyat,”Jelas Kapolres
Lanjut Kapolres bukan hanya jurnalis atau siapapun bahwa kami pun terlahir dari rakyat dan saya jamin itu tidak ada perintah untuk menyakiti rakyat siapa pun itu tugas kami untuk mengayomi.
“Khususnya untuk semua rekan rekan wartawan yang ada di banjar kami berterima kasih karena berkat kerja kalian banyak membantu kami bisa begini.”kataYulian
Kapolres berharap apa yang terjadi di bandung jangan sampai merusak kondusifitas kota banjar yang telah terjaga.
Sementara Wakil walikota Nana Suryana menambahkan tangapan dari kapolres,Wakil Walikota menghimbau agar para rekan Jurnalis Kota Banjar(JBP) jangan mudah terpancing karena kejadian tersebut karena perbuatan seseorang oknum maka kita yang menaksirkan semuanya salah, mari kita jaga persahabatan, kerjasama dan solidaritas di kota banjar antara perangkat pemerintahan,kepolisian dan TNI dengan insan pers.
“Karena kerja keras kami tak ada apa apanya tanpa ujung pena kalian saya menyucapkan terimakasih atas apresiasinya para jurnalis kepada kami TNI POLRI mari kita jaga persahabatan kita,” Pungkas Nana (Johan)