Tekan Angka Kasus PMI di Luar Negeri, BP2MI Gencar Sosialisasi Ke Pelosok Desa

KAB. BANDUNG | BBCOM | Guna menekan angka kasus yang terjadi yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI ) di luar negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten hingga ke pelosok desa.

Langkah ini dilakukan lantaran masih banyak kasus yang menimpa para PMI di luar negeri.

“Kami melakukan sosialisasi memang harus masif, bahwa benar bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah akan memberikan fasilitas dan penghormatan untuk para pekerja migran.

Hal tersebut dikatakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangannya di saat Sosialisasi di Hotel Karasak Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (13 /5/2023).

Benny berharap, PMI yang bekerja di luar negeri secara resmi, menjadi juru kampanye pemerintah untuk turut mensosialisasikan bahaya PMI ilegal.

Disinggung terkait PMI ilegal yang sering memviralkan masalahnya di media sosial, Benny menyikapi secara bijak.

“Nah, mereka yang ada di luar negeri, ini kan paling senang memviralkan ketika mereka menghadapi masalah di media sosial. Tapi gak apa-apa, sepanjang mereka menyampaikan fakta dan kebenaran,” ujarnya.

Sebab menurutnya, kendati PMI ilegal tersebut bermasalah, namun tetap menjadi tanggung jawab negara.

“Sehingga bagi mereka (PMI ilegal) setelah dipulangkan ke tanah air, harusnya sadar dan jangan mau ditipu lagi,” pintanya.

Seharusnya, PMI ilegal yang sudah kembali ke tanah air membantu pemerintah tentang bahaya yang mereka alami, yakni berangkat menjadi PMI secara tidak resmi.

Benny menilai, masih banyaknya PMI ilegal lantaran dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan yang masih rendah.

Namun saat ini, paparnya, justru yang menjadi korban sindikat calo PMI ilegal adalah mereka yang mempunyai latar pendidikan yang mumpuni, seperti sarjana dan sederajat.

Benny mengatakan, hal itu terjadi karena ketidaktahuan terkait mekanisme dan tata cara menjadi PMI yang legal.

“Karena ketidaktahuan, justru mereka yang menjadi korban kemarin di Kamboja dan Myanmar itu orang-orang yang cukup berpendidikan, ada S1, D3, dan mereka tahu itu ilegal,” imbuhnya.

Benny membeberkan, mereka tergiur atas bujuk rayu para sindikat dengan iming-iming mendapat pekerjaan cepat dan gaji yang sangat tinggi.

Padahal untuk menjadi PMI legal sangatlah mudah dan yang pastinya dibekali dengan keterampilan yang kompeten.

“Untuk anda menjadi kompeten, menjadi ahli, mendapatkan sertifikasi kompetensi, anda harus mendapatkan pelatihan,” pungkas Benny Rhamdani.(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *