BANJAR BBCom-Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu 27/02/2018, di Aula kelurahan Hegarsari, kecamatan Pataruman Kota Banjar – Jawa Barat.
Penyuluhan PTSL di hadiri Selain Camat Pataruman dan Lurah Hegarsari juga di hadiri Kanit Reskrim Polres Siswoto, Kasi hukum dan Pertanahan Agus dan dari Kasi pidum Iwan Arto Kusmono dari Kejaksaan.
Dalam sambutannya Kanit Polres Siswoto menerangkan dan menghimbau supaya jangan sampai tergiur oleh pungutan pungutan yang akan menjebak ke arah berlawanan dengan hukum karena pihak Polres sudah menyiapkan tim Saber pungli bila mana ada temuan mengarah ke pemerasan.
Sementara Agus kasi hukum dan pertanahan mejelaskan penting nya tanah bersertipikat sesuai dengan intruksi Presiden No 1 tahun 2016, tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama untuk masalah riwayat tanah jangan sampai ada permasalah di kemudian hari karena kalau sudah menjadi sertifikat pembatalan tanah hanya bisa lewat pengadilan.
Dari Kasi Pidum dari kejaksaan iwan Arto Kusumo hanya memastikan bahwa proyek Program PTSL bisa berjalan dan berlansung sesuai aturan dan target dari Presiden RI di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertipikat, program PTSL yang dulu bernama Prona sudah ada dari Tahun 1981 hingga sekarang.
Harapan dari Lurah Hegarsari Krisdianto berharap “dengan adanya PTSL ini mayoritas tanah yang ada di Hrgarsari bisa disertifikatkan sesuai target, yaitu 1500 sertipikasi,
Namun yang sudah masuk dalam data sekitar 500-an,
adanya Program tersebut kepastian hukum buat masyarakat akan hak tanahnya sudah tidak diragukan lagi, karena bersertifikat. (Johan)