Susun Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar, Pansus VI Kunjungan Disnakertrans KBB

KBB | BBCOM | Pansus VI  DPRD Jawa Barat, terus bergerak mencari masukan dan informasi dari berbagai pihak untuk menambah referensi dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SMHk, pembahasan Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar kini kita kebut pembahasan dan penyusunannya, untuk itu, Pansus VI terus bergarak mencari masukan dan informasi dari berbagai pihak termasuk menyerap aspirasi dari kabupaten/kota se Jabar, dan melakukan studibanding ke provinsi lain. 

Gerak cepat Pansus VI dalam rangka mencapai target penyelesaian penyusunan Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar.  Karena Kita di Pansusu VI sudah sepakat bahwa untuk dapat menuntaskan pembahasan dan penyusunan Raperda Perlindungan PMI ini pada bulan November 2020 sekarang. Raperda Perlindungan PMI sudah dapat dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar. Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus VI DPRD jabar H. Mirza Agam Gumay, SMHk kepada bandungberita.com, saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Jabar,  Jum’at (23/10-2020).    

Dikatakan, bahwa dirinya bersama Pansus VI baru saja pulang dari kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat. 

Tadi dalam pertemuan Pansus VI dengan Disnaker KBB, pihak Disnaker KBB sangat mendukung dan berharap agar Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar segera selesai dan disahkan. 

“Harapan dari kbb itu, kedepannya setelah perda ini disahkan nanti akan ada peraturan Gubernur serta mou antara pemprov Jabar dengan Pemerintah Kabupaten Kota se Jawa barat, dan Kementerian yang bersangkutan, yang lebih penting yang kita tangkap disini adalah mereka butuh support anggaran jadi perda ini memang nantinya ditindak lanjuti untuk support kebijakan fan floating anggaran” ujar Agam –sapaan Mirza Agam Gumay ini. 

Agam menambahkan, dengan adanya kunjungan ini menjadi solusi untuk masa depan yang baik bagi tenaga kerja migran asal Jawa Barat.

“Karena kalau mereka tidak bercerita kadang kala pada kasus penjemputan TKI yang bermasalah atau meninggal mereka tidak mendapatkan anggaran” ujar politisi Partai Gerindra Jabar ini. 

Lebih lanjut Agam yang duduk di Komisi I DPRD jabar ini mengatakan,  kedepan dirinya mendorong pemerintah kabupaten kota dan Provinsi bisa satu frekuensi terhadap hasil dari perda yang di terbitkan untuk mendukung APBD, serta sektor perlindungan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat termasuk di Kabupaten Bandung.

Ada beberapa daerah di provinsi Jabar yang menjadi lumbung pekerja migran, tetapi sayangnya, mereka yang menjadi PMI kadang kala tidak mengikuti prosedural/ ilegal.  Tiba-tiba sudah diberangkat oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Sehingga, kalau ada permasalahan, apalagi berkaitan dengan hukum,  tentunya akan merepotkan semua. Nah hal ini jangan sampai terjadi berulang-ulang. 

Agar tidak terjadi berluang-ulang, maka Pemprov dan DPRD Jabar  sepakat membahas Raperda Perlindungan PMI asal Jabar. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan kepada warga Jabar yang menjadi PMI. Mulai dari pra rekrutman- rekrutman- penempatan di negara tujuan hingga pasca/ pulang ke tanah air, tandasnya (adikarya/dedi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *