BANJAR BBCom -Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah XIII Jawa Barat (Jabar) Muhammad Suryasa mengaku tahu kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di SMKN 2 Banjar dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Kota Banjar.
“Kejadian tersebut sangat disayangkan seharusnya itu jangan sampai terjadi walau itu berupa sanksi dan ada sanksi lain yang lebih mendidik, “Kata Suryasa diruang kerjanya kepada BBCom (4/5).
Mengenai visum yang sampai saat ini belum juga keluar membuat dirinya heran dan menjadi pertanyaan baginya. “Ya itu saya tahu visum belum keluar, tapi kok kenapa lama tidak secepatnya,” katanya
Bahkan menurut pengakuan Kacabdin, bahwa dirinya sudah memanggil kepala SMKN 2 Banjar Maman Sudirman, Bahkan pemanggilan sudah di lakukan dua kali terhadap kepala sekolah, saat diklarifikasi soal dugaan kekerasan itu kepala sekolah mengakui perbuatannya tersebut, “Kepala sekolah sudah saya panggil dua kali Jumat kemarin dan tadi,” ujar Suryasa
Ketika ditanya adanya keinginan dari pihak orang tua korban agar kepala sekolah dipindahkan dari SMKN 2 Banjar, Suryasa mengatakan bahwa itu prosesnya tidak mudah, begitupun saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah jikalau nanti kepolisian menetapkan kepala SMKN 2 Banjar menjadi tersangka, Dia juga mengatakan jika memang itu terjadi untuk sanksi yang diberikan harus menunggu hasil persidangan itu pun ada kriterianya.
“Dari Kriteria ringan, sedang bahkan berat,” katanya.
Menyinggung adanya kabar bahwa kepala SMKN 2 Banjar Maman Sudirman dengan kepala sekolah sebelumnya belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), dia membenarkan hal itu, karna untuk melaksanakan Sertijab juga harus ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan yaitu Verifikator, mengenai Hal itu karena setiap kepala sekolah yang sebelumnya menjabat belum melakukan verifikator, “Ya itu benar karna setiap kelapa sekolah belum melaksanakan Verifikator,”terangnya Suryasa (Johan)