LAHAT | BBCOM | Nasib naas dialami DA (32), salah seorang karyawan mekanik PT Arshaka Putra Utama (APU) subkontraktor PT Anak Tiga Bintang (ATB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan energi batubara. DA yang tercatat warga desa Muarasiban kecamatan Pulau Pinang ini dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lokasi tambang.
Korban tewas menggemaskan setelah terlindas mobil Tronton perusahaan PT APU di lokasi Workshop (Bengkel, red) milik PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang berada di IUP PT Duta Alam Sumatera (DAS) desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat, kabupaten Lahat. Menurut informasi yang diterima, peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 18 September 2022, sekitar pukul 15.15 WIB itu bermula saat korban hendak mengganti ban dump truk (DT) milik perusahaan.
Tidak lama kemudian datang sebuah mobil dump truk yang dikemudikan F menghampiri korban dan minta digantikan ban mobil. Diduga lalai, usai berbicara dengan korban, driver F kemudian langsung menaiki mobilnya dan menghidupkan mobilnya mundur ke belakang.
Akibatnya, korban yang tidak menyadari itu tidak sempat menyelamatkan diri lagi sehingga tertabrak dan terlindas truk.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidsus Ipda Chandra S.H membenarkan kejadian tersebut. Saat ini dikatakannya, pihaknya masih melakukan lidik dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Workshop PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang juga di IUP PT DAS.
“Saat kejadian korban sendirian berada di belakang kendaraan, dan lagi bongkar ban, kasus ini sedang kita dalami,” ungkap AKP Herli Setiawan via seluler, Senin, 19 September 2022.
Dari pantauan, isak tangis keluarga tak terbentung terlihat ketika awak media mengunjungi kediaman korban di desa Muara Siban, kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Istri korban Sugiarti (30) sendiri tak banyak bicara terkait kejadian ini.
“Almarhum sudah bekerja selama tiga bulan dengan berstatus lepas masa training,” ratapnya dengan mata berkaca-kaca menahan tangis.
Suaminya ia katakan, dikebumikan di kelurahan Gunung Gajah, kecamatan Lahat, pasca beberapa jam kejadian. Di mata istri, semasa hidupnya korban merupakan suami yang baik.
Sementara pihak PT DAS selaku perusahaan pemilik IUP tambang batubara di desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat membenarkan insiden tersebut.
“Iya bener ada kecelakaan kerja, korban mekanik PT APU Subkontraktor PT ATB. dan juga sopir tersebut yang meminta untuk mengantikan ban mobil kepada mekanik, lalu Sopir tersebut masuklah ke dalam mobil, lalu supir mobil tersebut mudur dan tidak melihat ada mekanik di belakangnya, Korban dan Sopir itu sama – sama kerja di PT APU. Sopir tersebut langsung mengantar korban ke rumah duka,” sebut perwakilan perusahaan, saat ditanya melalui Via Telpon.
Terpisah, pengamat pertambangan batubara yang ada di wilayah kabupaten Lahat menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga enggan untuk disebutkan nama terkait musibah kecelakan kerja yang terjadi menimpa karyawan perusahaan tersebut.
“Itu sefty K3 dari perusahaan mana, setiap perusahaan, diwakili direksi, bertanggung jawab secara hukum atas setiap kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Normatifnya, pimpinan perusahaanlah yang bertanggung jawab menyelenggarakan keselamatan kerja.
Tanggung jawab itu bukan hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi juga memastikan bahwa pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tak diputus hubungan kerjanya. Segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja karena dampaknya sangat buruk bukan saja terhadap buruh yang mengalaminya tapi juga perusahaan,” pungkasnya. (hms/rd)