CIREBON I BBCOM I – Sekertaris Daerah Kota Cirebon meminta kepada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk memperhatikan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si ,saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon di Bappelitbanda.
“Penyusunan RKPD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan pemerintah dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017,” Selasa kemarin (14/2).
“Mengacu permendagri tersebut penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan tekhnokratik, partisipatif, bottom up, top down dan politis.
“Yang mana tahap penyusunannya diawal dari penyusunan rancangan, forum konsultasi publik, penyusunan rancangan, musrenbang, penyusunan rancangan akhir sampai dengan fasilitasi gubernur Jabar,Setelah itu RKPD tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).”paparnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga meminta agar ketepatan waktu penyusunan RKPD tahun 2024 diperhatikan. “Bappelitbangda sudah menetapkan jadwalnya ke dalam sistem dan untuk seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan rencana dengan sebaik-baiknya,”.
Direncanakan untuk aspirasi masyarakat yang tersalurkan melalui musrenbang kelurahan dan pengajuan hibah dari individu atau lembaga serta pokok-pokok pikiran (Pokir)DPRD berakhir minggu keempat Februari 2023.
Agus melanjutkan Ketepatan waktu ini, harus dipatuhi dengan baik karena keterlambatan waktu proses perencanaan akan berpengaruh pada tahapan penganggaran dan penetapan APBD.
Perencanaan tahun 2024 merupakan perencanaan tahun pertama dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Dalam RPD tersebut telah dicantumkan 7 prioritas pembangunan daerah yang terdiri dari :
1.Penanggulangan kemiskinan, 2.Percepatan penurunan stunting,
3.Pemerataan pembangunan infrastruktur dan Peningkatan kualitas lingkungan,
4.Memajukan kebudayaan daerah dan pelestarian nilai sejarah.
5.Pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan 6.Peningkatan profesionalisme ASN
7.Menjaga stabilitas politik di daerah.(bud/eko)