Sekda Kab Garut Sosialisasikan SPM Untuk Tiga Kecamatan Garut Selatan

KAB.GARUT | BBCOM – Bertempat di Aula Gedung Kec Caringin lantai 2 , yang beralamat Jln S. Parman Desa Purbayani , Sekretariat Daerah Kab Garut Sosialisasikan SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) bagi tiga Kec di Garut Selatan , yaitu Kec Caringin  , Mekarmukti dan Kec Cisewu , dengan sasaran para Camat dan seluruh  Kades di tiga kecamatan tersebut.  (Rabu, 02/12/2020)

Turut hadir pada acara Giat Sosialisasi SPM tersebut Kabag Tapem , Drs ,H , Bambang Hafid Arifin , MSi , Kasubag Adwil Setda Sarif Hidayat , B, STP , MSi , Kasubag OTDA Setda Roni , S.STP , Kasubag Adpen Setda Kurniawan , S.STP , Sekretaris Badan BPBD , Pahrevi Firdaus , S.ST , Kasubag Perencanaan dan Program Yusi Rusmiati , ST, MSi , 

Camat Kec Caringin Ripan Mulyadi , AP , Camat Mekarmukti Agus Saepudin , S.Sos , Camat Cisewu Hery , S.PKP , S.IP , seluruh Kades tiga kecamatan , serta sebagian Staf Kec Caringin.

Kabag Tapem Drs , H Bambang Hafid Arifin  , MSi dalam sosialisasi SPM ,  sambutannya “Setiap Pemerintahan menyangkut pelayanan minimal kepada masyarakat menyangkut pendidikan ,kesehatan , Sosial , keamanan dll menyangkut kewajiban pelayanan dasar kepada masyarakat dan harus memiliki Standar Pelayanan Minimal , di sertai mutu pelayanan , sesuai dengan keputusan Bupati Garut No 060/ Kep 254– Tapem /2019 , tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal kab Garut (SPM). Itu semua wajib kita laksanakan karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat , ” Jelas Kabag Tapem.

Kabag Tapem  menambahkan “Jenis pelayanan kepada masyarakat , meliputi penerapan , pengawasan , evaluasi yang harus kita laksanakan selama menjalankan roda pemerintahan dan harus sesuai Standar Pelayanan Minimal , target target harus di susun di tiap SKPD , baik di kecamatan atau di tiap Desa , seperti contoh  pelayanan kesehatan di Desa adanya layanan Pos Yandu “, Tutur Kabag Tapem .

Sementara itu  dari  Sekretaris Badan BPBD ,  Pahrevi , juga turut beri sambutan “Standar pelayanan BPBD , penanggulangan bencana harus sesuai Standar layanan , serta sesuai Permendes yaitu lima persen dari anggaran Daerah , untuk kec Caringin kalau menyangkut Mega Trust , karena letak geografisnya di garis pantai , isu gempa dan Tsunami maka layanan standar minimal menjadi sangat penting , waspada serta kesiapan pelayanan keamanan kepada masyarakat , laporan dari daerah ke badan BPBD juga sangat penting ,sebagai upaya pelayanan minimal, ” Pungkas Kepala BPBD.  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *