Sebanyak 5000 Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Bandung

Bupati Bandung H. Dadang Supriatna S.IP. M.So

KAB. BANDUNG I BBCOM I Pemusnahan Miras dan obat obatan terlarang jenis G dihalaman depan kantor Satpol PP Kabupaten Bandung pada Selasa 24 Agustus yang dihadiri Bupati Bandung dan para Muspida dan Muspika.

Sebanyak 5000 miras Dan 4417 liter jenis tuak serta 8692 butir jenis obat keras secara simbolis melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, minol dan obat obatan keras jenis G. Kegiatan tersebut adalah giat penegakan peraturan daerah dilaksanakan di 34 titik wilayah kabupaten Bandung, yang dimulai dari bulan januari sampai bulan juli tahun 2021. Adapun wilayah kecamatan paling aktif melaksanakan kegiatan penertiban minuman beralkohol dan obat obatan keras yaitu kecamatan Baleendah dan kecamatan Majalaya.(24/8)

Menurut Bupati Bandung H. Dadang Supriatna S.IP. M.So bahwa ini adalah langkah awal pihak Satpol PP kabupaten Bandung dan juga ketegasan pihak POLRESTA Bandung dalam melaksanakan operasi Miras Dan obat terlarang.”Tuturnya

Masih di katakan Bupati, pihaknya juga sangat mengafresiasi pemusnahan ini sehingga para pedagang dan pengoplos minuman keras jera akan tindakan para aparatur penegak hukum.

“Says harap kedepan akan lebih tegas lagi saat pelaksanaan operasi miras diwilayah kabupaten bandung, nanti para petugas pun Dari kepolisian, Satpol Pp, TNI AD,  dan TNI AU yang akan menyisir kesetiap pelosok, sehingga para pedagang miras dan obat terlarang tak ada peluang untuk melarikan diri.” Tegas Bupati

Saat yang sama,  Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan S.OK menegaskan kepada masyarakat bahwa miras, minol dan obat obatan sangat membahayakan bagi tubuh dan masa depan maka hindari jangan sampai terjadi seperti do wilayah cicalengka.”Ucapnya

“Kami pihak kepolisian sangat berharap kepada kaum milenia dan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas miras dan sejenisnya diwilayah kabupaten Bandung,  agar kabupaten Bandung menjadi wilayah yang aman dan berakhlaq baik.”

Selanjutnya, Kaban Satpol Pp kabupaten Bandung” Kawaludin” menjelaskan dengan rinci setiap kegiatan didasari dengan aturan Perda yang bertujuan untuk kondusifitas wilayah, Adapun kegiatan operasi ini di harapkan semua element dapat berkolaborasi, agar program bupati bandung dapat terlaksana dengan sukses.”Papar Kawaludin   (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *