Sebanyak 500 Sertifikat Tanah Bantuan Presiden Diterima Masyarakat Jabar

KAB. BANDUNG I BBCOM I Pemerintah Pusat Melalui kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementrian ATR/BPN Jawa Barat, menyerahkan 500 Sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Barat diantaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Penyerahan 500 sertifikat tanah tersebut diberikan oleh kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementrian ATR/BPN Jabar Yulia Jaya Nirmawati dihadapan Kepala ATR/BPR Kabupaten Bandung Yulianto dan masyarakat yang menerima di Dome Bale Rame Kabupaten Bandung, (01/12/2022).

Penyerahan sertifikat pada hari ini hasil dari pendaftaran tanah sistematis lengkap dan registribusi tanah seluruh Indonesia akan diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, kita diharapkan bisa menyerahkan langsung di masing-masing provinsi dan pada hari ini kita akan serahkan langsung kepada ibu dan bapak sekalian para penerima sertifikat sebanyak 500 penerima sertifikat.

Target kami sebesar 781.112 bidang sertifikat yang akan kita selesaikan pada tahun ini, mudah-mudahan atas doa ibu dan bapak, target tersebut bisa kita capai dalam tahun 2020, sedangkan ibu dan bapak sekalian sertifikat tanah yang siap diserahkan untuk seluruh Jawa Barat pada hari ini sebanyak 334.121 bidang yang tersebar di 27 kabupaten kota yang ada di Jawa Barat.

Sertifikat tanah hasil registribusi tanah yang berasal dari kabupaten Bandung sebanyak 280 orang, kota Bandung 100 orang, kabupaten Bandung Barat banyak 100 orang serta Kota Cimahi sebanyak 20 orang.

Dikatakan Yulia jaya Nirmawati, bahwa diTahun 2022 ini provinsi Jawa Barat mendapat target 1.287.485 bidang peta bidang tanah dan 781 112 di provinsi Jawa Barat yang telah siap diserahkan tadi sudah disampaikan kurang lebih sekitar 334.121 bidang dan tentu kita juga sama-sama mendorong supaya percepatan pendaftaran tanah di wilayah Jawa Barat dapat terus dilakukan dengan baik.” Jelasnya

Pertanahan merupakan hal yang sangat strategis dan juga sensitif, tentu saja memerlukan penanganan dari semua pihak yang memerlukan keseriusan kemudian sekaligus juga adalah ketegasan dan juga kearifan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat yang ada di Jawa Barat, dan tentu saja dengan diterbitkannya sertifikat yang sudah diterima oleh Bapak dan Ibu semuanya yang dapat menjamin kemudian hari.” Papar yulia

Terkait dengan pembangunan infrastruktur yang sedang tumbuh saat ini, yang sangat pesat baik di utara maupun di Selatan, maka perlindungan hukum hak atas tanah ini juga menjadi sangat penting dan strategis tentu pemerintah provinsi Jawa Barat mendorong agar setiap lahan atau tanah di Jawa Barat dapat terdata dan bersertifikasi sesuai dengan kepemilikannya. Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat dan tentu juga membawa kesejahteraan bagi kita masyarakat. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *