Sampah Berserakan di Pinggir Jl.Raya Laswi Cikopo Ciparay Dibersihkan Kader BBBS

KAB. BANDUNG | BBCOM | Sampah bau menyengak yang berserakan di Pinggir Jl. Raya Laswi Cikopo Ciparay desa Bumiwangi, dibersihkan oleh Kader Bandung Bedas Bersih Sampah (BBBS) di bawah naungan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Jumat(27/1/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu Kepala Korwil BBBS wilayah Ciparay Ahmad Fauzi mengatakan,Alhamdulillah giat hari ini Kader Bandung Bedas Bersih Sampah Kecamatan Ciparay, telah melaksanakan tugas pembersihan.

Sambung Ahamad,” Sebenarnya setiap hari kami terus menyisir area sampah-sampah liar di seputaran Kecamatan Ciparay yang setiap hari semakin membludaknya hampir tak terkendali.

“Alhamdulillah pada hari ini kami bekerjasama dengan bidang pengelolaan sampah , menurunkan Armada untuk mengangkut sampah liar di tiga titik, pertama di Jl.Raya Laswi Cikopo Ciparay daerah desa Bumiwangi, yang bertepatan di pinggir rumah makan dapur Wiwi . Kedua, di Desa Sarimahi yang berdekatan dengan Masjid Agung besar Ciparay dan ketiga di titik di alun-alun Ciparay pas depan Polsek Ciparay, ” ujarnya.

Ahmad Fauzi berharap,kedepan mudah-mudahan dengan adanya giat kader Bandung Bedas Bersih Sampah seperti ini bisa mengedukasi kepada warga, ” ucapnya.

Ia juga berharap, ada peran serta dari semua pihak baik dari pemerintah Desa maupun pemerintah Kecamatan guna tercipta Bandung bedas bersih sampah dan menjaga lingkungan dengan cara-cara atau fungsi-fungsinya masing-masing. Seperti Satpol PP sebagai penegak Perda, Camat tinggal menginstruksikan pada penegak Perda kerjasama dengan bhabinkamtibmas dan Polsek setempat.

“Jika penegak Perda itu berjalan, kita bisa memberika sanksi bagi warga pembuang sampah sembarang tempat sesuai dengan Perda yang sudah ada yakni, Perda No 15 Tahun 2019 yaitu, sanksi hukum bagi warga membuang sampah ke sembarang tempat, seperti ke tempat pembuangan sampah (TPS) liar, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta rupiah. Sehingga masyarakat pembuang sampah sembarang tempat ada efek jera, siapa yang membuang di sana di beri sanksi. Lalu bagi warga masyarakat yang menemukan warga lain pembuang sampah sembarangan kita upah juga sehingga ada ketertarikan dan ada semangat juga untuk saling menjaga lingkungannya, ” pungkasnya. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *